Komisi I DPRD Trenggalek Gelar Raker Bersama OPD, Monitoring dan Evaluasi APBD

Raker Komisi I DPRD Trenggalek membahas APBD bersama OPD mitra (Foto: Humas DPRD Trenggalek)

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan evaluasi rencana pelaksanaan APBD tahun 2023. Raker tersebut di gelar untuk mengukur berapa persen realisasinya pada OPD mitra.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin, bertempat di ruang komisi gedung DPRD Trenggalek dengan mengundang beberapa OPD mitra, Selasa (14/3/2023).

Dalam rapat Alwi Burhanudin menyampaikan raker ini untuk melihat optimalisasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Hal itu dipastikan tidak merubah Pagu Anggaran (PA) yang sudah disahkan dalam Perda.

Pihaknya juga menerangkan untuk pembahasan evaluasi APBD tahun 2022 juga dilakukan untuk melihat beberapa pelaksana yang belum terpenuhi, yang jelas menurutnya optimalisasi ini untuk kebaikan bersama. Karena dalam melakukan optimalisasi APBD 2023 tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk beberapa rekomendasi dari hasil rapat. Seperti permasalahan sumber daya manusia. Sehingga ada rekomendasi kepada OPD untuk membuka saluran di desa agar melakukan kolaborasi.

“Dengan kolaborasi maka dengan permasalahan SDM tidak cukup, namun bisa di selesaikan dengan bekerjasama,” ungkapnya.

Selain itu juga dibahas, terkait kapan turunnya rekomendasi dari BPK, mengingat BPK melaksanakan pendahuluan telah berakhir, dan saat ini masih menunggu rekomendasi temuan yang perlu tindaklanjuti.

Diterangkannya, pada tanggal 27 maret nanti sudah bisa menyerahkan komunal data pemeriksaan perinci. Maka komisi I menanyakan itu sebagai upaya untuk keselamatan bersama, agar tidak terlanjur. Karena dalam penjelasan monev sudah sering disampaikan, daripada periode sebelumnya, untuk mengurangi kesalahan administrasi maka perlu dibahas.

Apalagi tentang temuan BPK, pihaknya ingin mengetahui permasalahan yang ada. Sehingga sebelum BPK merilis, seharusnya inspektorat sudah bisa memprediksi dimana akan ada temuan dalam hal administrasi.

“Uapaya prefentif dengan bentuk sosialisasi sudah sering dilakukan, namun jawaban eksekusi untuk APBD belum bisa menyampaikan, karena insidentil, misal dalam pelaksanaan BLT dan penggunaan dana tak terduga,” jelasnya.

Masih menurut Alwi, sedangkan untuk konstruksi juga belum mampu di paksa, sehingga ada batasan. Menyikapi itu pihaknya meminta setelah menerima informasi dari luar sebelum ada pihak yang masuk inspektorat maka sebaiknya melakukan evaluasi terdahulu.

Karena ada beberapa alasan, antara tidak tahu dan belum siap. Namun ini sudah lebih baik daripada terdahulu, misal di APH masih bisa di koordinasikan maka lebih cepat lebih baik. Karena seperti biasa penyelesaian dengan anggapan masalah administratif saja. (ADV)