DAERAH  

Aksi Begal, Membuat Masyarakat Depok Menjadi Resah

Ilustrasi Begal (Foto: Journal.co)

DEPOK,NUSANTARAPOS,-Maraknyaaksi kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Depok dalam beberapa waktu sekarang-sekarang ini membuat warga menjadi resah.

Bagaimana tidak, sejumlah aksi kejahatan tersebut bahkan menyebabkan banyak korban. Aksi kejahatan itu pun beragam. Tak hanya pencurian dengan kekerasan (curas) seperti pengeroyokan, perampokan hingga aksi begal.

Seperti yang dialami oleh seorang remaja menjadi korban begal saat melintas Jembatan Tol Cimanggis, Kecamatan Tapos, Depok.

Korban yang diancam menggunakan parang terpaksa menyerahkan Motor Yamaha Aerox dan ponsel atau HP sehingga pulang jalan kaki hingga Jalan Juanda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, diungkapkan seorang Warga Kurnain bahwa pelaku berjumlah empat orang mengendarai dua motor. “Saat di tempat sepi dan gelap tepatnya kolong Tol Cimanggis langsung dipepet diancam menggunakan senjata tajam jenis parang di badan”, ujarnya.

Disisi lainnya, Seorang pedagang ayam menjadi korban begal kendaraan bermotor hingga pelaku membawa kabur puluhan ayam potong yang dibeli korban, di Jalan Abdul Wahab, Ciangka, Sawangan, Depok pada Kamis (09/03/2023).

Dari aksi sekelompok begal itu terjadi sewaktu Korban pulang berbelanja ayam potong di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, melintas di Jalan Abdul Wahab sekitar pukul 03.15 WIB.

Diungkapkan Arifin (48) salah satu Warga Pengasinan, Sawangan Depok, mengatakan kepada wartawan, Selasa (14/03/23) sore, pelaku begal merupakan salah satu tindakan yang sangat kriminalitas, terkadang pelakunya juga seorang remaja bahkan bukan hanya remaja saja.

Menurutnya, pelaku ini biasanya membawa senjata tajam dan menggunakan kendaraan motor bahkan bisa sampai melakukan pembunuhan terhadap korban dan korban yang disasar biasanya pengendara sepeda motor juga, jadi Begal merupakan itu perbuatan merampas, merampok dengan cara paksa menggunakan kendaraan bermotor dan senjata tajam, dimana begal termasuk kedalam pencurian disertai dengan kekerasan terhadap dalam “pasal 365 KUH.

Saya sebagai masyarakat juga dengan adanya berita-berita yang beredar saat sekarang-sekarang ini menjadi sangat perihatin, itu menurut saya sudah sangat meresahkan sekali, dan juga menjadi takut. Dikarenakan begal seperti itu menurut saya menjadi sampah masyarakat, yang apalagi pelakunya masih di bawah umur/ remaja.

Meskipun demikian mau pelaku itu remaja, dewasa atau di bawah umur sekali pun, menurut saya itu harus di proses hukum karena sudah tindak kriminal apalagi sampai membunuh.

Tetapi kalau pelakunya masih di bawah umur karna di Indonesia biasanya hukum untuk anak di bawah umur itu masuk ke perlindungan anak/komnas ham, tidak sedikit juga yang bebas dari hukum dan hanya di rehabilitas saja,

Harapan saya yang mewakili warga Kota Depok untuk mengurangi aksi para pembegalan ini yang dilakukan oleh orang-orang seharusnya, dari pihak keamanan (polisi, TNI, dan aparat lainnya) harus saling bekerja sama untuk menjaga keamanan di masing-masing daerah yang rawan aksi begal.(Rizky)