LEBAK, NUSANTARAPOS – Aliansi Mahasiswa, Pelajar & Pemuda Cigemblong (AMPPECI) sambangi Camat Kecamatan Cigemblong guna mempertanyakan nasib jalan yang berstatus jalan kabupaten menghubungkan 2 kecamatan, yaitu Cijaku dan Cigemblong, di Kantor Camat Kecamatan Cigemblong, Jum’at (17/3/2023).
Anang Ivanka selaku Koordinator Aliansi, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena memiliki landasan yang jelas dan juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap Cigemblong.
“Hal ini kami (AMPPECI) lakukan karena mengingat Jalan penghubung antara Kecamatan Cigemblong dan Kecamatan Cijaku itu seperti urat nadi, yang menopang semua aktivitas masyarakat,. Juga sudah tertuang dalam UU No.38 Tahun 2004 tentang jalan, itu tertera pada Bab VII pasal 62 Tentang Peran Masyarakat,” ucap Anang.
Selain itu lanjut Anang, AMPPECI melihat jika Flashback beberapa tahun terakhir, Jalan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, itu hanya bertahan beberapa saat saja.
“Pada tahun 2019-2020, jalan penghubung antara Kecamatan Cijaku dan Kecamatan Cigemblong itu dibangun, akan tetapi hanya bertahan beberapa saat saja, tak lama setelah itu jalan mengelupas dan muncul lubang-lubang,” ucapnya.
Maka, akan hal itu Anang meminta agar Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk memeriksa dan memastikan pengerjaan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara, Sardi S.Sos. M.Si selaku Camat Kecamatan Cigemblong menjawab hal tersebut, Ia mengungkapkan bahwa sudah ada anggaran serta sudah masuk program.
“Untuk Pembangunan Jalan Cigemblong-Cijaku akan dilakukan tahun 2023 ini dengan anggaran Rp.4 Miliyar khusus area Kecamatan Cigemblong, awal pembangunannya akan dilaksanakan pada Bulan April sampai seterusnya. Kemudian untuk pembangunan ke arah Cimandiri anggarannya itu sebesar Rp.19 Miliyar, Ke arah Jamrut Rp.15 Miliyar dan ke arah Cikaret itu Rp.1,6 Miliyar,” ujarnya.
“Alhamdulilah tahun ini Kec. Cigemblong mendapatkan penataan lapangan (didekat aula Kec. Cigemblong) dengan anggaran Rp.500 juta,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan, terkait pembangunan ditahun 2019-2020 itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
“Untuk hal tersebut, seperti yang ditulis dalam surat dari AMPPECI, venar bahwa perlunya pengawasan dan kontroling dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Prov. Banten, dan hal itu sudah dilakukan,” tuturnya.
“Alhamdulilah ibu Bupati Kab. Lebak, telah menjadikan Kec. Cigemblong sebagai salah satu titik Fokus pada sektor pembangunan jalan,” tandasnya.
Terakhir, Anang Ivanka Selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Pemuda Cigemblong (AMPPECI), tidak akan sampai disini, kami akan terus mengawal pada semua sektor.
“Setelah pertemuan ini, Kami (AMPPECI) merasa Mendapatkan Energi baru, Semangat baru, serta kami tegaskan bahwa kami tidak akan sampai disini, kami akan terus mengawal, akan terus mengontrol bukan hanya pada bidang Infrastuktur saja, melainkan pada semua bidang mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Perekonomian dan sebagainya,” tegas Anang. (Guffe)