DESA  

Projo Soroti Kepala OPD, Camat dan Kades yang Pulang Saat Musrenbang Belum Selesai

PACITAN, NUSANTARAPOS – Kegiatan besar terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi sorotan salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada di Kab. Pacitan yakni Projo, lantaran belum selesainya acara Kepala OPD, Camat, Kepala Desa ada yang pulang.

Mengingat RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

Melihat pentingnya acara seperti itu, Jhon vera selaku ketua Projo Pacitan angkat bicara,
“Musrenbang ini nantinya agar dapat menghasilkan solusi dari persoalan atau permasalahan yang ada disetiap desa sampai ketingkat kecamatan agar ada sinkronisasi. Apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes itu harus disesuaikan dengan kebutuhan bukan dari keinginan.” mintanya.

“Disayangkan anggota DPRD dari komisi III pada acara Musrenbang tidak ada yang hadir, jadi seperti inilah yang membuat lemahnya terhadap usulan – usulan yang ada di tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.” keluhnya.

“Terus Musrenbangda ini meningkatkan insfrastruktur serta pemulihn ekonomi, jadi insfrastruktur ini bukan hanya ngurusi jalan tapi jembatan, drinise dan infrastruktur lainya, ada pemeliharaanya, ada kesehatanya daerah – daerah pinggiran. ” jelasnya.

Lebih lanjut Jhon Vera menegaskan, “Pembangunan ekonomi desa atau UMKM dan hasil dari musrenbangdes itu harus Komprehensif hasil musrenbang kecamatan dan keputusan aspirasi desa, musrenbangdes tidak sekedar keinginan karena sering menjadi fenomena setelah rapat – rapat didesa dibawa ke Kecamatan ‘digunting oleh oknum -oknum’ kususnya yang punya wewenang secara politik menjadi aspirasi keinginan. Lantas sampai di Kabupaten digunting lagi akhirnya prosentase dari Aspirasi Desa melemah setelah menjadi musyawarah pembangunan daerah. Jadi rohnya, Musrenbangda hari Selasa (28/3/2023) itu harus mengoptimalkan apa yang menjadi keinginan atau harapan masyarakat.”

Pada acara Musrenbangda Semua OPD hadir
cuma Projo sempat menyoroti di akhir pengesahan RKPD banyak dari Opd maupun Camat serta kepala desa yang pulang dan Itu lebih memperihatinkan karena seolah-olah tidak memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan acara Musrenbangda 2024, Projo berharap ada tindakan kepada mereka yang pulang. (Mujahid)