DAERAH  

Diduga Ada Cafe Tak Kantongi Izin Dekat Kantor Walikota Depok Jual Miras

DEPOK, NUSANTARAPOS,- Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda saat ini yang merupakan harapan bangsa, akan tetapi, masih banyak generasi muda di Indonesia cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini termasuk minum minuman keras.

Fenomena yang aneh tapi nyata seperti di Kota Depok yang wilayahnya terkenal cukup religius justru banyak banyak terdapat penjual miras atau minuman beralkohol.

Protes masyarakat silih berganti terjadi. Mereka tegas menolak keberadaan toko miras di sekitar lingkungannya. Meski ujungnya hanya diabaikan begitu saja. Yang terjadi, Cafe Bar maupun toko-toko penjual miras tetap buka seperti tak pernah ada protes warga. Suara perwakilan tokoh masyarakat hingga ulama diabaikan begitu saja.

Anehnya lagi, adanya sebuah Cafe RV ini diduga secara ilegal atau tidak mengantongi izin hingga menjual minuman beralkohol yang berlokasinya di Jalan Margonda Raya Depok ini berdekatan dengan dari Perkantoran Pemerintah Kota Depok dan Kantor Polres Metro Depok, yang nekat menjajakan miras tanpa izin dan melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2019, yang berisi tentang perizinan dan non perizinan dan tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diatur mengenai ketentuan pelarangan.

Sumber yang tidak mau sebutkan namanya tempat Cafe RV di Kota Depok ini lekat dengan minuman keras dan perempuan malam. Sebut saja Cafe RV yang terletak di Ruko Apartemen Saladin yang secara reguler menyediakan perempuan malam dan miras. Tempat Cafe RV yang terletak tak jauh dari Kantor Pusat Pemerintah Kota Depok ini dengan menyediakan paket karaoke yang cukup unik, mirip dengan karoke Alexis.

Bila berkunjung ke cafe RV tersebut, pengunjung akan langsung disambut receptionis yang ramah. Tepat di lobby karaoke biasanya duduk beberapa orang perempuan yang berpakaian minim. Harga minuman keras ditawarkan cukup bervariasi sampai dari Import tersedia.

Hal tersebut membuat Ketua Umum Corruption Watch Independent Wahyu Elfathir Lintang, SH, MH minta pihak Kepolisian dan Satpol PP tindak tegas dengan adanya sebuah Cafe RV tak mengantongi izin yang menjual jenis Minuman Keras dari Luar.

“Ini namanya sangat melecehkan regulasi dan masyarakat kota depok secara umum, karena depok jelas jelas menyatakan kota depok bebas dari peredaran alkohol ataupun praktik prostitusi, apalagi dengan icon Depok Kota Beriman, Religius, dan Layak Anak”, ujarnya kepada wartawan Sabtu (06/05/23).

Lintang sangat menyayangkan keberadaan Cafe RV yang menjual Miras Import yang kadar alkohol nya tinggi. “Santainya itu cafe beroperasi berdekatan sama Kantor Walikota Depok dan Polres Metro Depok, miris juga saya jika ada oknum Pejabat atau Oknum Penegak Hukum yang pura-pura tidak mengetahui, apakah ada simbiosis mutualisme dalam hal ini, seharusnya wajib di usut secara tuntas dengan hukum yang berlaku”, ujarnya.

Tak hanya itu, Lintang mengecam keras dan meminta dengan segera pihak terkait melakukan tindakan keras dan tegas keberadaan cafe tersebut tanpa kecuali adanya yang membackup.

Perlu diketahui, Cafe ini beroperasi sangat sensasional dimana beroperasi hingga pukul 02.00 pagi. “Heran saya kemana aparat penegak hukum yang patroli, kok aman-aman saja iya”, ujarnya. (Rizky)