Masyarakat Marunda Kecewa Pelaksanaan PTSL, BPN Jakut: Ada Solusinya

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Puluhan warga Marunda merasa kecewa terhadap Kantor BPN Jakarta Utara akibat diberikan harapan palsu alias PHP. Lantaran pengurusan sertifikat PTSL yang dilakukan masyarakat Marunda tidak kunjung selesai.

Menurut Syukron tokoh masyarakat Marunda di RW 02 Jakarta Utara, pihaknya merasa kecewa terhadap kinerja BPN Jakarta Utara yang selama ini terkesan hanya memberi angin sorga. Dan tidak kunjung diselesaikan dalam pengurusan sertifikat tanah masyarakat Marunda.

” Sudah beberapa kali kita ikutin apa yang disampaikan pihak BPN Jakarta Utara, sampai beberapa kali pengumpulan berkas harus diulang, penyerahan tanda terima berungkali, hingga penyebutan golongan K1 bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat ini namun hasilnya tetap nihil,” kata Syukron.

Padahal Syukron mengaku, pihaknya telah menghabiskan waktu 5 tahun untuk mengurus ini semua. Namun hanya harapan palsu yang di dapat.

Hal senada juga disampaikan Tokoh masyarakat Marunda Agus Thalib. Menurut Agus, masyarakat Marunda merasa kecewa terhadap perlakuan BPN Jakarta Utara. Bahkan dirinya menegaskan, akan melaporkan masalah ini ke pihak, DPR , kementerian ATR BPN, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di istana negara.

” Kita akan sampaikan semua yang telah terjadi dan alami terhadap masyarakat Marunda khususnya di RW 02 RT 09 dan 011. Seperti diberi harapan palsu yang tidak kunjung direalisasikan,” ujar Agus.

Sementara itu, Pembina pelaksanaan PTSL wilayah Cilincing Jakarta Utara, Doni menegaskan, pihak saat ini telah memiliki solusi untuk mengakomodir keresahan masyarakat Marunda.

Menurut Doni, seharusnya ada beberapa berkas sertifikat masyarakat Marunda yang bisa di launching bersamaan dengan pembagian sertifikat tanah warga masyarakat Jakarta Utara yang dilakukan 16 Mei 2023. Namun karena ada kesalahan di pihak internal, kamu memohon maaf atas kejadian tersebut, yang mengakibatkan beberapa sertifikat tanah warga Marunda tidak jadi keluar.

“Beberapa sertifikat itu akan keluar pada bulan Juli 2023 mendatang. Dan ini menjadi perioritas kami terhadap beberapa sertifikat tersebut. Untuk yang mengalami klaim perlu penanganan lebih lanjut,”ujar Doni.