TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di terima DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara.
Bertempat di aula paripurna pada Rabu (14/6/2023), penjelasan tersebut di terima oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disampaikan oleh fraksi di DPRD dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
“Paripurna ini merupakan penyerahan rancangan perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu 2022,” kata Doding.
Disampaikan Doding, Pemkab Trenggalek telah menerima LHP BPK dengan predikat WTP selama ke tujuh kali berturut-turut dalam proses administrasi. Dimana, dalam proses ini laporan Bupati telah sesuai aturan akuntansi pemerintah daerah mulai dari laporan realisasi anggaran dan kegiatan.
Setelah diterima DPRD, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut selanjutnya akan di bahas oleh rekan fraksi di DPRD. Selanjutnya, akan di sampaikan melalui rapat penyampaian pandangan umum dari fraksi dari telaah pelaksanaan APBD 2022 yang telah di bahas.
“Perlu di ketahui, laporan tersebut seperti penyampaian pendapatan kita tahun 2022 sebesar 100,25 persen dan belanja 89 persen, itu semua melampaui target,” tegasnya.
Diterangkan Doding, memang di tahun 2022 ada anggaran besar dan secara detail akan di sampaikan pandangan umum fraksi melalui rapat selanjutnya. Pemkab juga punya silpa 284 milyar, nanti akan dibahas fraksi di saat rapat selanjutnya.
“Tentabg Silpa ada beberapa poin, dimana ada Silpa terikat dimana tidak bisa di pakai untuk kegiatan lainnya dan memang ada silpa yang di cadangkan,” ungkapnya.
Diimbuhkan Doding, misal ada alokasi anggaran untuk dana cadangan pilkada, silpa belanja pegawai serta ada silpa yang tidak terikat yang akan digunakan dalam pelaksanaan dalam perubahan APBD. Untuk rencana raperda ini di undangkan ditargetkan pada awal bulan depan selesai.
Lancarnya pelaksanaan APBD 2022 hingga menorehkan prestasi WTP ini juga berkat sinergitas antara pemda dan DPRD, dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD tahun 2022. Sinergitas dan kerjasama antara pemda dan teman-teman DPRD dalam pengawasan. Sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal. (ADV)