BLITAR, NUSANTARAPOS, – Marak terjadi pengguna jalan yang ugal-ugalan, Jajaran Polres Blitar Kota menggelar kegiatan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah ruas jalan, Minggu (16/07/2023) dini hari.
Alhasil dari agenda tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 51 kendaraan roda dua yang diduga akan dibuat adu kecepatan. Pemilik sepeda motor langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno mengatakan, hasil dari razia kali ini langsung dilakukan pendataan karena banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harus ditindak tegas.
“Razia balap liar kali ini dilakukan di Jalan Kenari, Veteran, Merdeka, di Taman Makam Pahlawan (TMP) dan area Makam Bung Karno Bendogerit Sananwetan,” kata , Minggu.
Satlantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM dan juga tidak lupa untuk selalu memakai helm. Tak hanya itu saja, warga juga diminta tak mengubah spesifikasi kendaraan dengan memakai knalpot brong.
“Selain membahayakan keselamatan, jika kendaraan tidak standar juga akan mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kedepannya jajaran Satlantas Polres Blitar Kota akan terus menggencarkan patroli maupun razia di wilayah supaya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat terwujud.
Wartawan : Farra
publisher : Joko