DEPOK, NUSANTARAPOS,-Dalam waktu dekat ini, anak-anak kita mulai belajar di sekolah pada tahun ajaran 2023-2024. Gerakan mengantarkan anak ke sekolah sejak beberapa tahun lalu, perlu dilanjutkan sebagai wujud kepedulian pendidikan anak. Apalagi, hari pertama masuk sekolah biasanya digunakan untuk masa pengenalan sekolah.
Mengantarkan anak ke sekolah bagi orang tua yang tak bekerja, tentu mudah. Gerakan mengantar anak, diinisiasi Mendikbud Anies Baswedan kala itu. Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016, gerakan mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, menguatkan sinergi keluarga/orangtua, masyarakat dan sekolah.
Namun, satu hal penting yang sering dilupakan adalah menyisihkan waktu untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru.
Berdasarkan data yang dihimpun Nusantara Pos, Minggu (16/07/23), Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran tentang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024.
Surat Edaran (SE) tersebut tertuang Nomor: 800/399-BKPSDM yang dikeluarkan 14 Juli 2023 itu berisi empat poin dalam rangka mendukung implementasi Depok sebagai Kota Layak Anak.
Pertama, Idris mengimbau orang tua antar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2023/2024. “Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok, untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah,” keterangan Idris dalam surat edaran itu, Minggu, (16/07/23).
Memberikan waktu kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang mempunyai anak di Paud/TK, SD dan kelas 7 untuk mengantar putra dan putrinya ke sekolah pada Senin, 17 Juli 2023.
Usai antar anak pada hari pertama sekolah, ASN Depok wajib bekerja. “Setelah kegiatan tersebut seluruh Aparatur Sipil Negara agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa,” Ujarnya.
ASN Depok yang mengantar anak diminta tiba ke kantor paling lambat pukul 11.00. “Presensi masuk kerja melalui KMob dapat dilakukan sampai dengan pukul 11.00 WIB,” Ujarnya.
Wartawan : Rizky
Publisher : Joko