Yogjakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan saat ini perkembangan teknologi mempengaruhi aspek kehidupan manusia, termasuk peran notaris dalam pelaksanaan tugasnya.
Notaris kata dia, berperan penting untuk mencegah tindak pidana dari dampak dalam penggunaan teknologi tersebut, salah satunya adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, saat memberikan sambutan dalam kegiatan ‘Seminar Internasional’ yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) di Marriott Hotel, Yogyakarta, Sabtu (22/7/2023).
Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Nasional TPPU menerangkan ternyata ada tindakan kejahatan lain yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu tindak pidana perdagangan manusia dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Kata dia, tindak pidana semacam itu secara formal menggunakan akta-akta resmi dengan melibatkan jasa notaris (oknum yang tidak bertanggungjawab).
“Kejahatan-kejahatan itu disebut kejahatan kerah putih (White Color Crime) yang mana menggunakan fasilitator dari kalangan profesional seperti pengacara, akuntan, hingga notaris,” ungkap Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu (22/7/2023).
Alumni UGM itu juga meminta notaris untuk melaporkan kepada PPATK jika ada transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal itu, katanya diatur dalam Pasal 3, PP NO. 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Notaris dibutuhkan perannya dalam mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti; transaksi perdagangan internasional, penyelundupan uang tunai, dan perdagangan saham dan sebagainya,” tegas Mahfud MD.
Mahfud juga berharap agar pada tahun 2023 ini, Indonesia segera menjadi bagian dari anggota FATF untuk lebih mudah dalam menindak jenis kejahatan-kejahatan yang menggunakan bantuan teknologi tersebut.
Sementara itu hadir secara daring Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dimana dia berpesan notaris dalam menjalankan profesinya harus senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan di era globalisasi. Utamanya berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital.
Digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e commerce), hingga metaverse.
“Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan. Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris,” ujar Bamsoet sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.
“Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Notaris, kata dia merupakan profesi yang mulia. Keberadaannya sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam perbuatan hukum yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi semua warga negara.
“Notaris dapat dikatakan sebagai profesi pejabat publik yang membuat dokumen terkuat dan terpenuh, dalam pemenuhan bukti secara otentik atau sempurna yang dilakukan untuk proses penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari menegaskan mendukung seluruh upaya pemerintah dalam pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme.
“Untuk itu kami dalam seminar internasional ini mengangkat tema masa depan notaris dalam pembangunan ekonomi inklusif yang memastikan akses untuk koperasi, UMKM, perekonomian digital yang aman yaitu fokus kepada pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme,” ungkapnya.
Notaris, menurutnya sebagai pejabat publik yang diangkat oleh pemerintah harus bisa memastikan perekonomian yang aman bagi semua lapisan masyarakat.
“Dengan seminar ini ingin memberikan yang terbaik untuk PP INI dan anggota, serta berkontribusi untuk negara Indonesia,” katanya.
Yualita juga mengingatkan, pada Bulan Agustus 2023 nanti, PP INI akan mengadakan Kongres XXIV untuk memilih Ketua Umum yang baru. Sistem pemilihan yang dilakukan dengan menggunakan I-Vote Nasional.
Kata dia, sistem i-vote nasional sendiri sudah didukung oleh Kemenkumham, Kemensesneg, Kemenkominfo, dan BSSN. Juga, kata Yualita memberikan kesempatan kepada lebih kurang 19.000 anggota INI dalam memilih ketua umum pilihannya.
“Semoga sistem ini menjadi role model bagi seluruh organisasi yang ada di Indonesia dalam melaksanakan Kongres ataupun memilih calon pimpinan atau ketua umum organisasi,” pungkasnya.