Jelang Pemilu 2024, Ratusan Ribu Pemilih Pemula di Kabupaten Blitar Jalani Perekaman E-KTP

Pemilu (Foto: ilustrasi)

BLITAR, NUSANTARAPOS – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat Kabupaten Blitar yang berstatus sebagai pelajar dan termasuk pemilih pemula mulai menjalani perekaman e-KTP. Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan seorang warga untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil (Capil) Disdukcapil Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono mengatakan, jumlah total pemilih pemula yang menjalani perekaman e-KTP sebanyak 900 ribu lebih. Dalam proses perekaman e-KTP, Dispendukcapil melakukan jemput bola ke masing masing sekolah dan tahun ini ditargetkan bisa mendatangi 6 sekolah tingkat SMK.

“Jumlah itu kami pastikan sudah melebihi target yang ditetapkan yakni 90 persen dari jumlah total pemilih pemula di Kabupaten Blitar. Dimana jumlah total pemilih pemula ada 1 juta jiwa,” kata Adi, Kamis (03/08/2023).

Menurut Adi, pelaksanaan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula di Kabupaten Blitar tergolong cepat dan lancar, atau tidak mengalami kendala. Karena, rata rata pelajar atau pemilih pemula sudah menguasai android dan bisa mempercepat tugas Dispendukcapil untuk melakukan perekaman. Selain itu, kondisi jaringan selama proses perekaman e-KTP di sekolah sekolah juga lancar.

“Tahun ini kami targetkan datangi 6 SMK untuk perekaman e-KTP dan sampai saat ini sudah berlangsung di dua sekolah. Sedangkan, pada tahun lalu proses perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula juga sudah kami lakukan dengan cara jemput bola di 6 sekolah tingkat SMA,” ucapnya.

Sekedar diketahui, calon pemilih pemula sendiri merupakan masyarakat yang pada pemilu tahun 2024 mendatang telah berusia 17 tahun dan berhak untuk menyalurkan hak suaranya di Pilpres serta Pileg.

Wartawan:Farra
Publisher:Joko