"

Gelar Paripurna, Fraksi di DPRD Trenggalek Sampaikan Beberapa Catatan Strategis

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,-Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi-fraksi di DPRD atas nota perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2023 dari Bupati Trenggalek digelar dalam rapat paripurna, Senin (21/8/2023).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara. Serta hadir jajaran pimpinan DPRD dan anggota DPRD juga jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD.

“Rapat paripurna kali ini digelar untuk menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ucap Samsul Anam.

Disampaikan Samsul, dalam rapat ini ada beberapa poin yang disampaikanpara fraksi. Diantaranya, para fraksi-fraksi meminta agar sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) jangan lagi muncul begitu banyak seperti tahun anggaran (TA) 2022.

Mereka juga berharap agar Silpa yang kemarin melonjak itu harus bisa dikalkulasi sebaik mungkin, sehingga tidak menyisakan Silpa yang begitu banyak.

Dimana nilai Silpa pada TA 2022 di Trenggalek mencapai Rp 284,5 Miliar (M). Sementara pemicu kemunculan silpa demikian tinggi, salah satunya karena anggaran belanja pegawai yang tak terserap.

“Rapat ini intinya memberikan tanggapan atas nota perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 dari Bupati,” terangnya.

Selain itu juga fraksi-fraksi menyoroti antisipasi kemunculan silpa, adapun substansi PU fraksi-fraksi mengarah pada pemberian saran, masukan, hingga kritikan kepada kepala daerah.

Tentunya saran, masukan, kritikan dalam rangka penataan, pengelolaan, pemerintah daerah yang lebih baik. Adapun satu dari sekian masukan, tambah Samsul, yakni mengenai gambaran musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang belum mendapat pagu anggaran.

“Supaya bisa dapat anggaran pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023. Jadi sifatnya ini ada untuk penyempurnaan, dari kegiatan-kegiatan yang dimana pada tahun 2023 kemarin belum bisa terselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, rapat paripurna tentang P-APBD 2023 belum mencapai titik puncak. Ke depan masih ada beberapa agenda rapat paripurna lain, yakni penyampaian jawaban Bupati Trenggalek terhadap PU fraksi-fraksi.

Tentu jawaban dari saudara Pak Bupati, insyaallah akan disampaikan. Dan itu nanti akan mengalir pada rapat komisi-komisi, kemudian badan anggaran (banggar).

“Semoga pembahasan raperda P-APBD 2023 bisa dipercepat, agar dapat segera ditetapkan. Agar P-APBD ini bisa dilaksanakan, tidak sampai berakhir pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya. (ADV)