"

PAD Trenggalek Kembali Bocor, Komisi II Temukan Pada Sektor Tambang

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Kebocoran pendapatan daerah kembali terjadi, hal itu disampaikan Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek setelah menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Selasa (29/8/2023).

Sorotan kebocoran pendapatan tersebut terjadi di berbagai sektor, salah satunya pajak retribusi dalam pelaksanaan pertambangan galian C atau galian mineral dan non logam yang ada di 19 lokasi pertambangan.

Disampaikan Mugianto, rapat kali ini dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah APBD perubahan yang rencanya akan disahkan pada bulan depan. Sedangkan kali ini pembahasan fokus dalam hal klarifikasi pendapatan di tahun 2023.

Klarifikasi target pendapatan di tahun 2023 ini mengingat lakngkah terdekat akan menuju APBD perubahan. Alhasil banyak hal hasil klarifikasi ditemukan, dimana terdapat target pendapatan di perubahan nanti yang masih begitu jauh dari harapan.

“Karena potensi peningkatan pendapatan sebenarnya masih memungkinkan, namun ASN kita masih sangat kurang dalam hal etos kerja terutama dalam penertiban pungutan pajak dan retribusi,” kata Kang Obeng sapaan akrabnya.

Diterangkannya, bahwa dalam waktu proses di tahun anggaran 2023 menuju perubahan ini tinggal tersisa 4 bulan lagu, namun dari target pendapatan yang telah direncanakan masih jauh yakni masih di angka 42 persen saja.

Jika di dalam realisasi dan pelaksanaan, sangat kecil kemungkinan target pendapatan akan tercapai, dengan ini komisi sangat menyayangkan hal itu, karena petugas pungut dan dinas pengampu tidak maksimal

“Para ASN kita masih saja kurang dalam etos kerja, padahal hak mereka telah di berikan,” tegas Kang Obeng.

Kang Obeng juga menuturkan bahwa hal itu terjadi pada temuan pajak retribusi pada tambang mineral dan non logam, itupun antara pendapatan yang dilaporkan di APBD tidak masuk akal.

Karena berdasar data yang ada sebanyak 19 objek tambang galian mineral dan logal yang tengah di eksploitasi saat ini, namun retribusi galian C sangat minim yang masuk ke daerah. Dengan data tersebut, maka komisi berfikir masih ada kebocoran dalam hal pendapatan.

“Pendapatan harus di kejar dan diseriusi, terutama ASN jangan hanya duduk di meja saja,” ucapnya.

Diimbuhkan Kang Obeng, dari sisi pendapatan secara umum ada target Rp 297 miliar di tahun 2023, akan tetapi setelah ada klarifikasi hingga bulan agustus ini masih minim yakni pendapatan yang masuk masih di angka Rp 1,4 miliar.

Maka dengan melihat itu di akhir tahun pasti akan ada jawaban klasik untuk alasan tidak tercapainya target. Alasan mulai dari regulasi dan persoalan lain, padahal regulasi yang sudah di manfaatkan sudah ada.

Apalagi dalam perbandingan pendapatan dan kerusakan jalan akibat galian C sangat tidak berbanding lurus. “Coba mari kita hitung bersama, pendapatan yang masuk sekitar Rp 1,4 miliar setahun, namun ada sebanyak 19 objek tambang yang beroperasi,” pungkasnya. (ADV)