DAERAH  

Pengakuan PUPR Klaim Ide Pemerintah Bangun Infrastruktur, Sahabat Ali Tak Terima

Sahabat ALi, Moh. Saptono

PACITAN,NUSANTARAPOS,-  Pembangunan infrastruktur berdasarkan Instruksi Presiden no 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang ada di Kabupaten Pacitan terutama di 2 titik, Watukarung-Dadapan dan Punung-Kalak ternyata membawa polemik.

Pasalnya, pihak sahabat Ali Mukti, dimana Ali Mukti adalah sebagai kompetitor dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, diklaim oleh pemerintah daerah Kabupaten Pacitan melalui Dias PUPR.

Hal ini diungkapkan oleh Sahabat Ali, Mohamad Saptono saat ditemui wartawan, rabu (4/10/2023) mengatakan, dimana dirinya menyesalkan pihak dinas PUPR melakukan pembohongan publik kepada masyarakat Pacitan dengan memberikan statement bahwa proyek tersebut merupakan langkah dari Bupati Pacitan.

Padahal menurutnya, anggaan 2 titik yang menelan angka di Rp. 50 Milyar tersebut merupakan murni usulan dari Ali Mukti. Bahkan usulan tersebut dilakukan sebelum diturunkannya Inpres No 3 Tahun 2023. Bahkan pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sama sekali tidak pernah mengusulkan.

“Itu merupakan murni dari Pak Ali Mukti dimana usulan tersebut diusulkan kepada Presiden melalui Kemen PUPR sebelum diturunkannya Inpres No 3 Tahun 2023. Jadi sebelum diturunkan mengusulkan kepada PUPR untuk Pacitan mendapatkan 18 titik yang diajukan pada 6 Maret. Setelah itu Tanggal 16 Maret Inpres diturunkan, jadi tidak ada usulan dari daerah. Kalau ada usulan daerah gak papa kami tidak mempermasalahkan, sehingga polemik yang ada menjadi keprihatinan kami sebagai sahabat Ali  sehingga menjadi keprihatinan.

Lebih lanjut pemerintah daerah sendiri, ungkap Saptono yang merupakan sahabat Ali Mukti ini menilai bahwa Pemerintah Daerah (Dinas PUPR) pelaksanaan pengerjaan pekerjaan jalan ini dikaitkan dengan Geopark/ Padahal kenyataannya pengerjaan 16 titik ini merupakan murni hubungannya dengan Inpres No 3 Tahun 2023.

“Pemerintah daerah dan PUPR telah melakukan pembohongan publik. Mereka lakukan dengan mengaitkan Geopark yang pengerjaan 16 titik itu merupakan murni hubungannya dengan Inpres 2023. Bukti pemerintah daerah Tidak mengusulkan hingga saat ini pemerintah tidak menyiapkan/menjalankan Instruksi Presiden,” ungkapnya.

Dengan polemik ini, Saptono pun merasa khawatir disaat pemerintah melakukan pengakuan tersebut, namun tidak mengerti.

Meskipun ini merupakan pekerjaan politik, harapan Saptono sebagai sahabat Ali ini agar masyarakat akan mengerti politik, bukan hanya mencari kesempatan pembangunan orang lain diklaim sendiri.

Sementara, mengenai terjadinya pemasangan baliho dengan gambar Bupati Pacitan di titik pengerjaan bahkan sempat diturukan oleh pihak Balai, dimana  pemasangan tersebut disinyalir sebagai pemanfaatan di tahun politik dengan menguntungkan pihak lain.

Meskipun demikian lanjut Saptono, pengerjaan tersebut tetap terus dilakukan oleh Ali Mukti hingga benar-benar 18 titik pengerjaan tersebut dapat selesai dengan baik, sehingga warga Pacitan dapat menikmati pemerataan pembangunan daerahnya. (JOKO)