Ini Upaya Mensos RI Ajak Semua Pihak Lawan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

JAKARTA, NUSANTARAPOS,-Selama ini ini, penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok rentan dan menjadi penduduk termiskin di daerah termiskin. Diperparah nasib mereka pun menjadi masalah sosial, korban eksploitasi, tindak kekerasan, bencana alam, serta konflik sosial.

“Sangat penting dilakukan dan diperlukan penegakan hak-hak dasar individu penyandang disabilitas. Pada hahikatnya mereka memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan negara dari ancaman pengabaian, pengurungan, pelembagaan, serta isolasi, ” ujar Menteri Sosial membuka secara resmi perhelatan ASEAN High-Level Forum (AHLF) di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (10/10/2023) lalu.

Indonesia inklusi bagi penyandang disabilitas telah diintegrasikan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyandang Disabilitas yang diatur dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak di berbagai sektor, diantaranya hak kesejahteraan, kesetaraan, hak sipil, kesehatan, serta ketenagakerjaan.

“Komitmen pemerintah diwujudkan dalam UU No 8 Tahun Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana, Pemerintah menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak 22,97 juta kelompok penyandang disabilitas di semua sektor pembangunan, ” tandas Mensos.

Melalui UU itu tersebut, digarisbawahi betapa penting partisipasi yang kolaboratif dari seluruh para pemangku kepentingan untuk non-diskriminasi, dan aksesibilitas, seperti yang diamanatkan oleh Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

“Komitmen dan upaya kolaboratif diperlukan mengingat penyandang disabilitas masih dihadapkan dalam upaya menghapuskan stigma negatif dan diskriminasi, menghilangkan hambatan, memfasilitasi partisipasi, serta pendekatan siklus hidup untuk pemenuhan hak-haknya, ” katanya.

Di antara hak penyandang disabilitas, seperti untuk menjalani kehidupan yang bermartabat, dilindungi dari tindak eksploitasi, korban penyiksaan, perlakuan kejam, serta berbagai praktik tak manusiawi lainnya.

“Saya kira, semua ini harus jadi bagian dari fokus utama kita bersama agar upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu termasuk bagi para penyandang disabiiltas,” tandas Mensos.

Klasifikasi internasional fungsi dan Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2001, menyatakan bahwa spektrum disabilitas semakin luas yang mencakup berbagai dimensi yang tentu saja butuh kolaborasi.

“Cakupan dimensi meliputi hal yang mengganggu fungsi dan struktur tubuh, membatasi aktivitas sehari-hari, dan menghambat partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Perluasan program dan tindakan kolaboratif dinilai sangat penting,” katanya.

Pembukaan AHLF dimeriahkan dengan penampilan tari tradisional Bali dan yang terasa istimewa yaitu menghadirkan para penari dan penyanyi dari para penyandang disabilitas.

Di antara penari itu salah satunya Gusti Ayu Resya Iswarya yang sukses mengundang decak kagum dari 13 delegasi dari 9 negara ASEAN, 1 Negara Observer dari Timor Leste, serta 3 Negara ASEAN Partners yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia.

Hadir dalam pembukaan yaitu Menteri-menteri Negara ASEAN; Staf Khusus Bidang Hak-hak Disabilitas Internasional dari AS; Ketua AMMSWD Malaysia; Duta Besar AS untuk Indonesia; Sekretaris Jenderal ASEAN, serta Ketua Komisi 8 DPR RI. (RIZKY)