DAERAH  

DPRD Depok Akan Bahas Raperda Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

DEPOK, NUSANTARAPOS – Dari sisi pajak dan retribusi sangat berpotensi menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Olehnya DPRD dan Pemerintah Kota Depok berkomitmen mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang diusulkan oleh pemerintah Kota Depok.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023, Senin (13/11/2023).

Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan rapat paripurna ini mengagendakan pembacaan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok terkait Raperda Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

“Dalam pandangan umum, semua fraksi di DPRD Kota Depok sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini,” ujarnya di rapat paripurna DPRD Depok, Cilidong, Depok, Senin (13/11/2023).

Pembahasan Raperda Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro ini selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kota Depok.

“Semoga pembahasan di tingkat pansus berjalan lancar dan tepat waktu sehingga raperda ini bisa disahkan menjadi perda,” ujarnya.

Putra menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mengembangkan sektor usaha mikro di Depok agar memiliki daya saing dan memberi kontribusi bagi perekonomian daerah.

“Raperda ini akan memberikan perlindungan, pengembangan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro sehingga bisa bersaing dan naik kelas ke usaha menengah,” ujarnya.

Selain pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok juga membahas enam Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Depok.

Enam raperda usulan inisiatif DPRD Kota Depok itu antara lain Raperda Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima, Raperda Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan, dan Raperda Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada Raperda Peningkatan Ketahanan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan, dan Raperda Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan.

“Enam raperda prakarsa ini akan dibahas oleh pansus 4, pansus 5, pansus 6 dan pansus 7 di DPRD Kota Depok. Tim pansus sudah dibentuk dalam rapat paripurna sehingga bisa langsung bertugas membahas enam raperda ini,” ujarnya.(Ri)