DAERAH  

Klaim Sudah Dilelang Tahun 2022, Penampakan Kendaraan Motor Bekas Aset Pemkot Depok Berjejer di Tempat Parkir

DEPOK, NUSANTARAPOS – Puluhan unit kendaraan roda dua yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) yang dibeli dari uang negara melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) dibiarkan ‘teronggok/tertumpuk’ begitu saja meskipun sudah bertahun-tahun. Motor-motor berplat merah yang saat ini bekas tersebut dulunya digunakan sebagai kendaraan operasional.

Dari amatan dan pantauan wartawan, hingga Senin (13/11/2023) kendaraan-kendaraan roda dua dari berbagai merk tersebut dibiarkan berjejer di halaman kantor tersebut atau tepatnya di tempat parkir umum Gedung Baleka 2, Pemkot Depok. Kondisi kendaraan roda dua tersebut sudah ada karatan dan juga berdebu.

Padahal pada tahun 2022 atau tepatnya pada Selasa (07/06/22) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono saat itu kepada wartawan, mengatakan berjejernya kendaraan tersebut tengah di data dan dilakukan pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kota Bogor.

“62 kendaraan telah masuk proses penilaian untuk lelang dan baru hari ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pengajuan lelang untuk 11 kendaraan roda dua,” katanya kala itu.

Namun kenyataannya, dimana puluhan motor kendaraan roda dua tersebut masih teronggok di tempat parkir seperti semula. Untuk itu Awak media mencoba kembali konfirmasi ke Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, “Lagi dilelang”, ujarnya kepada Dialog melalui pesan WhatsApp.

Disisi lainnya pejabat Bidang Aset BKD mengatakan, “Bukan terbengkalai tapi kendaraan dinas tersebut dikumpulkan dalam rangka penghapusan karena sudah tidak digunakan lagi oleh OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Dirinya menyebut, “Kalo yang itu saya cek dulu tapi setau saya sudah selesai dan sudah ada pemenangnya, proses lelangnya di KPKNL Bogor,” ujarnya.

Perlu diharapkan jika kendaraan tersebut dilelang nantinya, maka uang hasil lelang harus masuk ke kas Negara.(Ri)