DAERAH  

Berlagak Tegas, Pj Bupati Jombang Meminta Duduk Bersama Penghuni Ruko Yang Kemplang Duit Negara Milyaran Rupiah

JOMBANG,NUSANTARAPOS, – Berawal dari temuan BPK Kabupaten Jombang tahun lalu, yang mana ramai diberitakan media sosial terkait kerugian negara mencapai Rp. 5 milyar lebih yang ditimbulkan penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang, lantaran tidak mau membayar uang sewa dari tahun 2016 sampai 2020. Polemik itu membuat Pj Bupati Jombang Sugiat lantas berlagak tegas, ia mengatakan dihadapan hukum semua masyarakat harus tunduk kepada aturan Hukum, namun ujunnya ia meminta duduk bersama lagi dengan Penghuni Ruko Simpang Tiga yang merugikan Negara.

Pj. Bupati Jombang Sugiat mengatakan kepada awak media usai sidak Ruko Simpang Tiga pagi ini, ia mengaku masih baru menjabat selama 1 bulan 23 hari menjadi Pj Bupati Jombang, lantaran itu pihaknya masih mempelajari lebih dalam kenapa masalah Ruko Simpang Tiga sudah satu tahun ini tidak kunjung selesai. Selain mendalami persoalan itu, Sugiat juga menegaskan, siapapun harus patuh dan tunduk terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Sebetulnya saya sudah lama mendengar hal ini, tetapi detilnya kan juga saya harus tahu, ternyata ini sudah lama bertahun-tahun, saya pinginnya ini segera terselesaikan, terus sampai kapan, harus ada kepastian Hukum. Semua Warga Negara harus sama didalam hukum, dan saya sebagai Penjabat Bupati harus mengayomi, melindungi semua warga Jombang tanpa tebang pilih. Saya dengar ini proses di Kejaksaan masih berlangsung, kata pak Kajari yang lama ini prosesnya masih penghitungan total kerugian Negara, ya sudah kita hormati itu, tapi saya minta progresnya segera supaya ini ada kepastian hukum,” tegasnya.

Namun bertolak belakang dengan sikap tegas Pj Bupati Jombang Sugiat, disaat awak media menanyakan terkait rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Jombang, yang mana minggu lalu hasil dari Pansus berbunyi mendorong Pemkab Jombang untuk menutup atau mengambil alih Ruko Simpang Tiga pada tanggal 20/11/23 dan selambat-lambatnya Akhir bulan ini.

“Intinya gini, nantinya pasti kita tindak lanjuti, tapi kan banyak cara pendekatannya, jangan sampai membuat gaduh. Tiba-tiba langsung kita tutup ribut nanti, ya kita sosialisasi juga, yang penting kita tindak lanjuti, Dewan inikan juga mitra kita, tetapi tidak mungkinkan tiba-tiba kita ambil jalan kekerasankan tidak mungkin, ini mau pemilu mas, kita harus membekin kondusif ini di Jombang, jangan sampai gaduh hanya gara-gara itu. Tapi saya pengen ini diselesaikan segera, nanti kita duduk bersama lagi, meski sudah berkali-kali duduk bersama, tapi ini jaman saya kan belum, supaya ini jelas dan ada kepastian hukum supaya tidak menggantung,” tutup Pj. Bupati Sugiat kepada awak media usai sidak. (Udn)