Kartu Kredit Pemda Permudah UMKM Kerjasama, Ini Penjelasan Bupati Trenggalek

Gus Ipin saat memberi sambutan dalam launching KKPD

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek mendapat angin segar dalam menjalankan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Hal itu dikarenakan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan menggandeng Bank Jatim.

Tujuannya agar UMKM mau bekerjasama dan pesanan dari Pemda karena pencairan pesanan order dapat di gantikan oleh kartu kredit tersebut.

“Selama ini pelaku UMKM yang bermodalkan minim jarang mau menerima order dari pemerintah,” kata Gus Ipin sapaan akrabnya menjelaskan alasan program KKPD di luncurkan, Jum’at (24/11/2023).

Lebih jelas disampaikan Gus Ipin bahwa hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan jika ada order dari pemerintah. Memang karena ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia.

Pasalnya untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyususnan SPJ. Sehingga dengan begitu butuh tempo waktu untuk proses pembayaran.

“Maka dari itu kartu kredit ini akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas,” harapnya.

Memang yang terjadi selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo. Jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu, ini akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal.

Harapannya kedepan ada pemerataan ekonomi biar ekonomi semakin inklusif. Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya pas pasan pun tidak keberatan bila diorder pemerintah.

“Karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan menggunakan kartu kredit Bank Jatim”, jelasnya.

Jadi dituturkan Gus Ipin saat Launching KKPD di Pelataran Pasar Pon Trenggalek jika pemerintah punya utang, itu tidak utang ke UMKM, tapi utangnya ke Bank Jatim. Dengan begitu, UMKM begitu dapat order langsung menerima uangnya.

Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga. Tinggal pembayaran Pemerintah Daerah ke Bank Jatim sekian minggu, sekian harilah. Karena pemerintah membuat SPJ juga ada proses waktu yang dibutuhkan.

“Selain melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, salah satu Wakil Ketua APKASI itu juga meluncurkan e-Retribusi Pasar. Retribusi pasar yang dilakukan secara elektronik,” pungkasnya. (ADV)