APBD Trenggalek 2024 Resmi Disahkan Bersama Tiga Perda Lainnya

Foto : Ketua DPRD Trenggalek saat menyerahkan pengesahan empat perda

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024 resmi disahkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Trenggalek, Sabtu (25/11/2023).

Dalam agenda paripurna itu juga disahkan pula tiga perda yang akan diberlakukan di tahun 2024 mendatang. Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Anam dan dihadiri Bupati Moch. Nur Arifin.

“Jadi hari ini empat ranperda resmi disahkan menjadi perda, keempat perda rencananya akan diberlakukan pada tahun anggaran 2024,” kata Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat.

Disampaikan Agus bahwa keempat perda yang disahkan meliputi, RAPBD 2024 menjadi perda APBD 2024, penetapan perubahan propemperda 2023, pengesahan propemperda 2024, serta penetapan perubahan Perda Nomor 4/2009 (perubahan kedua, Red) tentang administrasi kependudukan.

Dalam pengesahan perda-perda tersebut, ada satu catatan yang menggambarkan kondisi fiskal daerah di Kabupaten Trenggalek. Pertama, kondisi fiskal daerah 2024 tidak tinggi.

Kedua, APBD tahun anggaran 2024 bersifat sentralistik, karena mayoritas anggaran dari pemerintah pusat sudah diatur melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Kondisi ini berbeda dengan lalu, yang mana dulu anggaran masih bersifat block grant, jadi pemerintah daerah bisa mengatur anggaran secara kondisional sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.

Agus Cahyono kembali menerangkan bahwa dahulu DAU selain untuk gaji dan tunjangan itu rata-rata diampu yang kita bebas untuk membelanjakan apa. Tapi sekarang tidak, ketika dana transfer dari pusat itu diikuti dengan juklak dan juknis.

Selain DAU, anggaran dari pemerintah pusat yang tidak bersifat block grant meliputi, DID maupun ADD. Dirinya pikir, APBD 2024 itu kita kepotong untuk Pilkada, KPU, Bawaslu, pengamanan, hibah ke polres, Kodim, itu kan cukup tinggi.

“Ditambah lagi kita cicil hutang. Jadi sebetulnya trennya ya, memang kita tidak leluasa untuk apbd 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berharap, pengesahan empat perda nantinya menjadi stimulus pembangunan daerah.

Tentu harapan fokusnya bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman. Makanya ada beberapa belanja spesifik yang dilaksanakan, salah satunya pemilu.

“Kedua, kita mendorong pembangunan-pembangunan di desa, transfer dana desa itu menjadi penting, dan prioritas untuk infrastruktur,” pungkasnya. (ADV)