DAERAH  

Penerimaan Pajak Di Tuban Meroket Tembus 98 Persen

Tuban, Nusantarapos – Penerimaan perpajakan periode sampai dengan bulan November tahun 2023 untuk pagu di wilayah Kabupaten Tuban terbilang moncer. Dari target pagu sebesar Rp 430,9 Milyar sudah diterima lapor dan pajaknya sebesar Rp. 424,17 Milyar. Atau sebesar 98 Persen dari pagu yang hingga kini masih dikenakan.

Sumbangsih penerimaan pajak tersebut diatas tidak luput banyak sektor yang ada di Kabupaten Tuban. Yakni sektor pengolahan atau industri pengolahan berskala besar menyumbang penerimaan pajak sebesar 30 persen. Ada sektor administrasi pemerintahan sebesar 28,9 persen, terdapat sektor perdagangan besar dan eceran senilai 13 persen.

Ada juga sektor pertambangan dan galian menyumbang perolehan pajak cukup siginifikan dan sisanya ada keuangan dan asuransi. Jumlah ini masih ada lagi dari sektor kecil lainnya.

“Untuk hingga bulan ini kita sudah mencatat ada 98 persen penerimaan pajak dari pagu yang sudah ada di kami. Ada harapan kita akan melampaui hingga 100 persen,“ jelas Kepala Seksi Pengawasan, Kantor KPP Pratama Tuban, Umam.

Dia melanjutkan, bahwa pihaknya selalu menggenjot adanya sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan kewajibannya dalam hal pajak. Mulai dengan memberikan pelayanan hingga ke daerah kecamatan, sekolah, kampus dan ke instansi dinas.

Dari data yang diaturkan, untuk penerimaan pajak PPh sebesar 93,87 persen dari pagu sejumlah Rp 228,63 Milyar. Untuk PPN sebesar 84,34 persen dari jumlah tarjed sebesar Rp. 106,24 Milyar.

Ada juga pajak PBB masih di angka 66,11 persen dari target Rp. 29,65 Milyar dan pajak lainnya sebesar Rp.11 Milyar.

“Masih terkontraksinya penerimaan pajak PBB karena banyak faktor, salah satunya adanya penundaan waktu, update dari wajib pajak hingga official assessment atau ada pokok ketetapan dari target yang sudah ditentukan,“ imbuh bapak asal kota Kretek, Kudus tersebut.