DESA  

Dirjen Rehsos Resmikan Rumah Terapi di Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN, NUSANTARAPOS – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, didampingi Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusumadiana, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, Kepala Dinas Sosial Yudhi Himawan dan segenap jajarannya, Kepala Bappeda dan Litbang Trisno Suharsanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid melaunching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan yakni Layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (LATIH ADIKKU), di kantor Dinas Sosial Kab. Pekalongan.

Rumah Terapi berada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, disabilitas jika ingin melakukan terapi harus menuju ke Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bentuk layanan kesehatan yang diberikan di Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan antara lain berupa Terapi Fisioterapi, Terapi Okupasi, dan Terapi Wicara.

Dirjen Rehsos dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab Pekalongan. Rumah Terapi ini didirikan bagi anak berkebutuhan khusus.

”Ibaratnya seperti kepanjangan tangan dari Kemensos yang berada di daerah, misalnya seperti di Kabupaten Pekalongan. Keberadaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia, saat meresmikan launching Rumah Terapi Kabupaten Pekalongan, Rabu (06/12/23).

Dirjen Rehsos berharap keberadaan Rumah Terapi akan dapat berkembang dengan baik agar bisa menjangkau pelayanannya hingga ke kecamatan-kecamatan. Soalnya selama ini terapi hanya bisa diberikan di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

”Coba bayangkan kalau seandainya anak berkebutuhan khusus yang hendak terapi, harus datang ke Temanggung bolak-balik, tentunya jauh kasihan,” ujar Pepen.

”Untuk itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah bersedia menyediakan fasilitas Rumah Terapi. Kebutuhan terapisnya nanti akan dilengkapi dari Kemensos,” ungkap Pepen.

Pada prinsipnya, kata Pepen, pelayanan di Rumah Terapi tidak dibatasi ruang lingkup geografis. Keberadaannya di Kabupaten Pekalongan karena dinilai Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang responsif, untuk bersedia memberikan dan menyediakan tempat.

”Jadi kalau di Kabupaten Pekalongan ada tetangga daerahnya yang membutuhkan pelayanan, dipersilahkan monggo saja. Tidak dibatasi harus orang dari Kabupaten Pekalongan,” ucap dia.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Yudhi Himawan, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut gembira kehadiran Rumah Terapi bagi penyandang disabilitas yang baru saja dilaunching yang lokasinya di Dinas Sosial itu.

Usai melaunching Rumah Terapi Dirjen Rehsos bersama rombongan meninjau dan menyapa langsung terapis yang sedang memberikan terapi kepada penyandang disabilitas dan memberikan semangat kepada orang tua agar telaten dan rajin melatih anaknya sepulang dari rumah terapi.(Humas/Ri)