DAERAH  

Ketua Tsaqafah 1 Kecewa dengan Kebijakan Gubernur DKI Jakarta terhadap Kegiatan Kepemudaan

Jakarta, Nusantarapos – Rashif Agby Zharfan Saudin, Ketua Panitia Pelaksana Kaderisasi Tsaqafah 1 PW GPI DKI Jakarta, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PJ Gubernur DKI Jakarta yang tampaknya kurang memperhatikan kegiatan kepemudaan di wilayah otoritasnya.

“Diketahui, pada 9 Desember 2023 Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta mengadakan kegiatan penerimaan kader baru GPI lokasi kegiatannya di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, ucapnya.

Selanjutnya, acara tersebut menghadapi tantangan serius karena diyakini bahwa kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap Organisasi Kepemudaan di DKI Jakarta, padahal Undang-Undang Kepemudaan dengan tegas menuntut perhatian penuh dari pemerintah terhadap setiap kegiatan kepemudaan.

Rashif sapaan akrabnya di organisasi menyebut, sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta wajib untuk memperhatikan setiap kegiatan kegiatan organisasi dan atau OKP yang berdomisili di wilayah otoritas Pemda DKI Jakarta.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya pembangunan potensi kepemudaan dengan tujuan untuk mencapai pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kewirausahaan, ke peloporan, dan kebangsaan,” ujar Rashif.

“Yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia, sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang Undang No.40 Tahun 2009 tentang kepemudaan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 Bab III Pasal 5 telah dijelaskan pada ayat 1 bahwa “Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan kebijakan nasional serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan”.

Berikutnya, pada Ayat 2 dijelaskan bahwa ”
Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai karakteristik dan potensi daerah”.

“Kita ketahui bahwa pemuda memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa,” ujarnya saat dijumpai dikawasan Menteng Raya Jakarta, hari ini, Senin (11/12/2023).

“Dalam hal ini sikap PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sangatlah mencederai semangat intelek pemuda terkhusus yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI),” ungkapnya.

“Sikap PJ. Gubernur DKI Jakarta tersebut terkesan tidak memperhatikan setiap kegiatan-kegiatan OKP yang ada otoritas kepemimpinannya, Kami meyakini bahwa PJ Gubernur DKJ Jakarta Heru Budi Hartono sangat tidak layak memimpin DKI Jakarta,” pungkasnya. (Guffe)