DAERAH  

Protokol Humas Pemkot Depok Klaim Tahun 2024 Anggaran Advetorial Hanya untuk Media Cetak Lokal

DEPOK, NUSANTARAPOS – Entah sudah berapa lama masalah alokasi anggaran Publikasi, Advetorial, dan Rilis di humas Protokol Pemkot Depok, dinilai terjadi diduga terkesan diskriminatif kepada media Nasional, dikatakan demikian pasalnya media yang diterima anggaran Advetorial hanya media lokal saja, sementara media nasional terkesan seperti dipersulit dalam hal kegiatan Pimpinan Pemerintah Kota Depok.

Dalam alokasi anggaran untuk pemasangan Publikasi atau Advetorial di media cetak lokal, terkesan ada yang diperhatikan dan ada yang di abaikan. Itu dapat dilihat saat awal pada TA 2024 pihak Pejabat Humas Protokol Pemkot Depok mengklaim Anggaran Advetorial hanya untuk Media Cetak Lokal dengan jumlah anggaran Rp 30 juta dan Rilis Rp 45 jt.

Pasalnya, masalah ini kerapkali menjadi perbincangan hangat diwarung-warung kopi saat para awak media ngumpul bareng sambil menyeruput secangkir kopi. Kondisi yang terjadi sekian lama ini, sudah mulai menampakkan kecemburuan sosial di kalangan sejumlah awak media. Perlakuan yang tidak adil atas pembagian anggaran yang bersumber dari APBD tersebut.

Diungkapkan oleh Pejabat Humas Pemkot Depok mengaku hanya menganggarkan TA 2024 untuk Advetorial hanya untuk media cetak lokal saja. “Untuk koran mingguan di saya juga gak ada bang, adanya harian lokal. Memang adanya harian lokal kalau mingguan di diskominfo. Kalau di prokopim itu berita-berita pimpinan aja klau diskominfo berita dinas bisa. Media cetak nasional tahun lalu ada tahun ini ga ada”, Ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/01/24).

Salah seorang wartawan media cetak Mingguan yaitu Dedy menyesali sikap Humas Pemkot Depok yang pilih kasih, “Kok media cetak Mingguan dianak tirikan, tak bagus sikap seperti itu yang mendiskriminasi Media,” Ujarnya saat dalam berbincang di warung kopi, Jum’at (12/01/24).

Lebih lanjut, “Terkesan mempersulit media Nasional untuk menjalin kerjasamanya yang jika kita lihat, media Nasional jelas ruang lingkup informasinya lebih luas. Dengan berbagai alasan yang tidak jelas dan diluar aturan. Bila ini terus dibiarkan, maka seperti apa kinerja dan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) Humas Pemkot Depok? ujarnya.

Berikut data diterima Dialog dari laman resmi sirup Lkpp yang dikelola oleh Protokol Humas Pemkot Depok.

SEKRETARIAT DAERAH

• Advertorial di media cetak lokal 30.000.000 Dikecualikan APBD 46320909 January 2024
• Rilis 45.000.000 Pengadaan Langsung APBD 46320900 January 2024.(Ri)