Penataan PKL Bakal Dimulai, Bupati Trenggalek Tegaskan Itu Mata Pencaharian

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kabupaten Trenggalek akan di lakukan penataan di awal tahun 2024. Hal itu disampaikan Bupati Moch. Nur Arifin saat berkunjung di kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran).

Penataan tersebut merupakan strategic mapping, dimana akan konsen arah kebijakan kedepan yang dapat dilakukan segera. Mengingat profesi itu menjadi salah satu mata pencaharian.

“Memang menata PKL bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat,” ucap Gus Ipin sapaan akrabnya, Jum’at (23/2/2024).

Bupati muda tersebut juga menerangkan bahwa pada sisi lain keberadaan PKL mengakibatkan permaslahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dikarenakan ada fasilitas umum yang digunakan.

Keinginan Pemkab kepada PKL ini bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum tidak terabaikan. Agendanya seperti biasa, keliling OPD untuk menyusun Strategic Mapping mumpung masih awal tahun, masih fresh.

“Dan kita tadi punya beberapa konsen, salah satunya PKL,” kata Gus Ipin.

Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai, imbuhnya.

Serta bagaimana cara PKL tetap bisa berjualan, tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan. Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang.

“Kita jadi juga sudah mendiskusikan, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama,” tutupnya.

Masih berada di awal tahun anggaran 2024, dirinya merasa perlu membahas ini segera. Dengan begitu konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera.

Sementara itu Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin dalam kesempatan berbeda membenarkan kunjungan Bupati Trenggalek keperangkat daerahnya dalam rangka pembahasan Strategi Mapping Satpol PP dan Kebakaran kedepan.

Bupati telah memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya. Termasuk terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya.

“Didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” kata mantan Kabag Kesra Setda Trenggalek itu.

Kalau di Satpol PP itu ranahnya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban, sambung Habib menambahkan. Bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman.

Tentunya semua para pedagang juga nyaman, inilah ruhnya untuk semua agar di tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar. (ADV)