Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Mendengar LKPJ Bupati TA 2023

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Gelar rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mendengar penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 oleh Bupati Trenggalek.

Selain itu, agenda lain juga di setujui terkait penetapan ranperda hari jadi dan penetapan panitia khusus (Pansus) LKPJ oleh DPRD. Dimana pansus nanti akan menindaklanjuti dan membedah LKPJ Bupati untuk di masukkan dalam rekomendasi.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Kamis (21/3/2024).

Doding juga menyampaikan bahwa, LKPJ ini paling lambat disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah.

Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Bupati Trenggalek pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara detail LKPj Bupati tahun 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPJ.

“Alhamdulillah, pelaksanaan program dan kegiatan 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” ungkapnya.

Doding juga menyatakan agenda rapat paripurna tiga agenda, pemaparan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, penetapan ranperda tentang hari jadi Trenggalek dan pembentukan pansus tindaklanjut dalam mengeluarkan rekomendasi LKPJ.

Semua berjalan lancar, rekan DPRD juga menyetujui, namun angka anggaran dan angka parameter kinerja dan indek pembangunan manusia serta pengangguran dan kemiskinan akan di dalami dalam rapat panitia khusus.

“Semua ini terkait dengan pengelolaan keuangan derah secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV)