HUKUM  

Proses kasus Penganiayaan di KM Fery Semumu di Nilai Lamban,Polsek Wakorumba Didemo Warga

Aksi Unjuk Rasa

BUTON UTARA,NUSANTARAPOS,-Puluhan warga Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan tindak lanjut kejelasan status proses penyelidikan kasus Penganiayaan yang terjadi di KM Fery Semumu,tepatnya di Pelabuhan Fery Labuan Bajo yang hingga kini belum terungkap pelaku dari kasus tersebut, Sabtu(13/04/2024).

Koordinator Aksi,La Ode Muhammad Jannatun menegaskan bahwa perkara kasus Penganiayaan yang terjadi di KM Fery Semumu ini sudah satu bulan lebih berproses di Polsek Wakorumba. Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap para pelakunya.

“Sudah satu(1)bulan lebih kasus ini di laporkan korban(La Ode Basrudin)tapi belum mampu di ungkap pelakunya,kita berharap penuh pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar kami selaku keluarga korban tidak berlarut-larut menunggu dalam ketidakpastian mengenai tindak lanjut perkara ini”tegasnya.

Musyawarah Penuntasan Kasus Penganiayaan di KM Fery Semumu

“Sebagai warga Wakorumba Utara,sekaligus pihak korban sangat menyayangkan lambatnya pengungkapan kasus ini sehingga prosesnya terus berkutat dalam pengembangan penyelidikan, dengan dalih belum kuat bukti padahal keterangan korban yang dikuatkan dengan bukti visum et repertum sudah ada,”jelasnya.

La Ode Muhammad Jannatun pun menambahkan, “Aksi unjuk rasa kami ini adalah aksi damai sehingga pihak Polsek Wakorumba menerima itikad baik tuntutan kami dalam mencari solusi yang terbaik guna penuntasan kasus terkait.”

“Kami di terima Kapolsek Wakorumba dan jajarannya guna membahas tahapan proses yang selama ini berjalan serta hambatan selama dalam proses pengembangan penyelidikan, di mana tidak ada satu pun saksi dari ABK KM Fery Semumu yang di periksa mengetahui pelaku,pada hal mereka yang memanggil korban ke atas KM Fery Semumu”ujarnya.

“Kami dari pihak keluarga korban berharap koperatif dalam kasus penganiayaan ini, karena jika tidak koperatif maka kami sudah meminta sekaligus mendorong pihak Polsek untuk melakukan pra rekontruksi secepatnya agar bisa teridentifikasi siapa-siapa terduga pelaku yang menganiaya saudara kami La Ode Basrudin ini. Perjuangan aksi kami ini akan berlanjut apabila kasus ini tidak dituntaskan “imbuhnya.

Menanggapi tuntutan aksi tersebut,Kapolsek Wakorumba IPDA Achmad Sudarminto SH mengatakan Polsek Wakorumba akan menerima semua aspirasi masyarakat dengan baik.

“Setelah aksi,kami terima dengan jalan dialog,tujuanya mereka meminta kepastian hukum kasus penganiayaan di kapal Fery Semumu. Proses penanganan dan transparansinya sudah kami sampaikan ke massa aksi bahwa sudah prosedural, sesuai aturan dan undang-undang. Alhamdulillah massa aksi paham sehingga aksinya tidak lagi berlanjut,”jelasnya.

Kapolsek Wakorumba pun menguraikan penanganan kasus penganiayaan ini sementara dalam tahap proses pengembangan penyelidikan.

“Hambatannya dalam proses penyelidikan ini yakni saksi-saksi yang masih kurang, jadi kami masih mengembangkan saksi-saksi terutama saksi kunci yang melihat saat kejadian,dari hasil pemeriksaan saksi kami akan mengambil kesimpulan akan memeriksa ulang terhadap saksi-saksi dengan cara mengkonfrontasi di antara saksi satu dengan saksi yang lainnya, supaya bisa membuat titik terang kasus yang terjadi ini,”paparnya

“Lanjut, setelah di adakan konfrontasi, kami akan mengadakan pra rekontruksi,kemudian akan melakukan gelar khusus,nah di gelar khusus ini sudah penentu,apakah kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan,apakah sudah bisa ditetapkan tersangkanya,maka langkah selanjutnya kami akan melakukan proses hukum dan upaya paksa penangkapan dan penahanan,setelah itu kami baru akan mengirim berkas dan koordinasi ke kejaksaan sampai terbitnya P21,” terang mantan KBO Reskrim Polres Muna ini.

IPDA Achmad Sudarminto,SH pun berharap agar masyarakat tetap menjaga Kamtibmas agar wilayah hukum di wakorumba ini tetap kondusif serta pihak keluarga korban (terkait) agar memberikan kepercayaan sepenuhnya kepihak Polsek Wakorumba yang sudah menangani kasus ini.

“Pihak kepolisian(Polsek Wakorumba red)tidak akan menutup-nutupi suatu permasalahan yang ada,akan terbuka ke korban dan tidak akan berpihak ke mana saja,baik ke pihak korban maupun kepihak yang diduga pelakunya.kami dari kepolisian akan bekerja sejujurnya sesuai keadilan dan undang-undang,” pungkasnya

 

Penulis: Rian