Panggil Dua OPD, Ini yang Dibahas Komisi I DPRD Trenggalek

Situasi rapat kerja antara Komisi I dan OPD terkait

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Formasi CASN hingga pelaksanaan siskaudes di Desa menjadi sorotan Komisi I DPRD Trenggalek dalam pelaksanaan rapat kerja bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Guswanto selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek merasa bangga atas kinerja dua OPD tersebut, hasil dari evaluasi kegiatan sangat memuaskan. Pembahasan dengan BKD kali ini tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 untuk dilakukan evaluasi, dan hasilnya tidak ada silpa di tahun kemarin.

Juga evaluasi adanya regulasi ASN, dimana BKD telah memberikan jawaban di tahun 2024 ini sudah adanya kepastian terkait dengan honorer yang akan di angkat menjadi PPPK.

“Hasilnya semua kebutuhan sudah tercover dan disetujui Kementerian sesuai jumlah formasi yang diminta Daerah,” ungkapnya, Rabu (24/4/2024).

Selain itu Guswanto juga menginformasikan bahwa adanya kebutuhan tenaga profesional dalam formasi tersebut, yakni diberikan formasi 100 untuk CASN dan untuk PPPK sekitar 2300 terdiri dari teknis dan guru.

Jadi sisa honorer yang ada telah di akomodir, jadi semua telah terselesaikan. Kedua, di tahun 2024 banyak juga jabatan yang purna bakti, sekitar lima OPD kosong dan dari penjelasan BKD menunggu kebijakan dari Kemendagri.

“Daerah bisa mengajukan rolling atas persetujuan Kemendagri, karena menjelang Pilkada, Bupati dilarang melakukan roling jabatan,” terang Guswanto.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menerangkan, kemajuan BKD juga tengang adanya kemajuan satu tahap dimana bagi ASN harus melakukan MoU, jika mendapat beasiswa untuk disekolahkan oleh daerah.

MoU tersebut ASN harus kembali ke daerahnya, karena kemarin banyak yang telah lulus di sekolahkan namun tidak pernah kembali.

Sedangkan evaluasi dari Dinas Kominfo, kinerja telah berjalan karena telah memasang alat dan perkembangan jaman dimana di lokasi wisata telah ada dalam kepentingan mulai dari pelayanan masyarakat dan perdagangan.

“Juga telah membantu di PMD, dimana di tahun 2024 dalam siskeudes telah ada regulasi dan membantu anggaran dana desa serta pelaksanaan lainnya,” pungkasnya. (ADV)