Selamat Atas Penetapan Prabowo-Gibran : Waktunya Menyoroti APBD Dan Kebijakan Pemerintah Jakarta Serta Pilkada 2024

Penulisan: Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Kemarin, pada hari Rabu (24/4/24), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan secara resmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini mengikuti penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada hari Senin (22/4/24).

Dengan demikian, tugas dan komitmen saya untuk mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 dalam satu putaran telah selesai. Empat bulan yang lalu, tepatnya pada hari Minggu, (3/12/23), saya memulai inisiatif pembentukan Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT). Tujuan HASRAT adalah dengan tekad kuat memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran, dan Alhamdulillah, upaya tersebut berhasil dan tuntas.

Sambil menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan diselenggarakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, saya akan menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kebijakan Pemerintah Jakarta, serta proses Pilkada 2024.

Terkait APBD dan kebijakan Jakarta, saya akan menyoroti potensi pemborosan anggaran dalam pembuatan APBD Jakarta. Selain itu, masalah Jakarta terkait kemacetan juga akan menjadi fokus. Ini terkait dengan kegagalan Pemerintah Jakarta dalam menyelenggarakan sistem Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Padahal, ERP sudah digagas oleh Gubernur Jokowi sejak tahun 2013 dan diuji coba pada era Gubernur Ahok. Bahkan, pemenang tender ERP juga sudah ditetapkan.

Masalah sampah juga akan menjadi perhatian, termasuk pengelolaan sampah modern seperti Intermediate Treatment Facility (ITF). Pemerintah Jakarta seharusnya melanjutkan pembangunan ITF dan menghentikan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), sesuai dengan Program Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang telah berhasil membangun ITF di Solo. Masalah banjir Jakarta akan menjadi prioritas utama, dan saya akan mengkritik keras kebijakan Pemerintah Jakarta yang dianggap tidak efektif dan efisien dalam penanganan banjir, termasuk masalah tata ruang Jakarta.

Masalah lainnya di Jakarta termasuk buruknya kualitas udara yang sudah melebihi Baku Mutu Udara, kekurangan akses air bersih, penataan Kampung Kota sesuai kebutuhan warga Jakarta, dan kesulitan masyarakat dalam memiliki tempat tinggal. Program DP 0% yang diusulkan oleh mantan Gubernur Anies Baswedan dianggap gagal terwujud. Masalah reklamasi Jakarta juga masih belum terselesaikan dengan baik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Masalah lain yang masih menjadi perbincangan publik dan menimbulkan kecurigaan termasuk kasus dugaan Korupsi Formula E, serta dugaan korupsi dalam program Bansos Covid-19. Kelanjutan Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang diperkirakan mencapai anggaran sekitar Rp5,5 triliun, padahal hanya memiliki panjang trase 6,4 kilometer. Sedangkan pembangunan LRT Tahap awal Koridor yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 kilometer biaya pembangunan diperkirakan sekitar mencapai Rp 5-6 triliun. Sampai saat ini diperkirakan masih sepi penumpang.

Selain itu, yang paling mendesak adalah penyelesaian inventarisasi masalah aset, termasuk Rekomendasi BPK. Dari sekitar 10.931 rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov DKI Jakarta periode tahun 2005-2022, diperkirakan sekitar 9.432 (86,29%) sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, masih terdapat sekitar 1.215 (11,11%) rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Masalah-masalah rekomendasi tersebut kemungkinan termasuk kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), pembelian lahan di Cengkareng, dan dugaan kasus penggantian tanah 65,94 Hektar yang diduga terbengkalai di Pegadungan, Jakarta Barat untuk pembangunan Mangga Dua. Masih ada banyak masalah lainnya yang akan saya uraikan satu per satu. Analisis dan kritik saya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, RPJMD sebelumnya dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2022-2026, serta kebijakan gubernur Jakarta.

Terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta, saya akan menganalisis tokoh atau calon yang muncul, khususnya terkait komitmen dan program-program dalam mengatasi masalah Jakarta dan memajukan Kota Jakarta. Calon gubernur Jakarta haruslah memahami masalah Jakarta dan berkomitmen untuk memberantas korupsi demi kemajuan Kota
Jakarta.

Sebagai penutup, saya ingin mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, atas penetapan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.