Kabupaten Trenggalek Kembali Raih WTP, ke-8 Kali Berturut-turut Sejak tahun 2016

Mas Syah saat menerima predikat WTP atas LHP BPK tahun anggaran 2023

TRENGGALEK, Nusantarapos,- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek hingga tahun 2023 kembali memberikan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat inj kembali di raih Kabupaten Trenggalek untuk yang ke 8 kali secara berturut-turut ini menjadi prestasi sejak tahun 2016.

Penyerahan Predikat langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

“Syukur alhamdulillah, atas predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut – turut tersebut,” ucap Mas Syah.

Semoga, sambung wakil kepala daerah muda itu atas penyerahan serentak LHP atas LKPD tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur “kedepan tata kelola keuangan kita semakin baik, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, yang ikut menerima LHP LKPD ini menambahkan, alhamdulillah apresiasi sekali untuk yang ke-8 kalinya secara berturut turut.

Ini merupakan prestasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Penerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023.

“Harapan kami, kedepan tentu stabilitas, transparansi dalam penyusunan APBD sekaligus pelaksanaannya,” ungkapnya.

Kemudian juga ia berharap, saudara bupati bisa memacu kinerja OPD-OPD, sehingga WTP ny bisa terus tercapai untuk Kabupaten Trenggalek di tahun yang akan datang.

Upaya dalam hal ini yang dilakukan adalah melaksanakan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Semakin sesuai dengan tata kelola yang benar. Kemudian menyiapkan segala sesuatunya mulai dari administrasi, perencanaan dan pelaksanaan sampai pada pelaporan.

“Sehingga sebelum BPK hadirpun, data-data sudah dipersiapkan sehingga semua sudah sesuai progres before dan after,” tuturnya.

Dengan begitu semakin kesini Pemkab Trenggalek bisa melakukan kegiatan yang dilaksanakan dan dapat melaporkan sesuai dengan pelaksanaan dan tepat waktu.

Kemudian kualitas juga semakin diutamakan. Lebih-lebih saat ini semua program harus berdampak. Semua sesui dengan pakem dari RPJMD, kemudian RKPD dan kemudian sampai kepada seluruh kegiatan harus tevak lurus pada RPJMD.

“Sehingga yang ditayangkan, data-data yang disajikan kepada BPK tidak menjadi sesuatu yang membingungkan,” terangnya.

Samsul juga mengatakan ada suatu proses yang mensupport dan semakin mudah untuk mentelesaikannya. Jika ada temuan, kita bisa langsung selesaikan dengan berproges untuk diselesaikan. Sehingga dari tahun ke tahun ada progres menyelesaikan. (ADV)