banner 970x250
DAERAH  

Geger Geden ? Aktivis 98 Sebut UNIPDU Jombang Cemarkan Kota Santri

aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat somasi kepada Rektor UNIPDU Jombang

JOMBANG, NUSANTARAPOS – Ramainya pemberitaan pemangkasan uang biaya hidup KIP Kuliah mahasiswa Universitas Pondok Pesantren Darul ‘Ulum (UNIPDU) Jombang membuat kalangan aktivis meradang. Wibisono, salah satu aktivis senior tahun 1998 turut mengutuk perbuatan pihak kampus, yang semena-mena dan tidak mencerminkan jargon Kabupaten Jombang yang sejak dulu dijuluki sebagai Kota Santri.

Kabupaten Jombang sudah lama menyandang gelar julukan Kota Santri, lantas mengapa birokrasi yang notabennya lingkungan Pondok Pesantren justru memberi contoh yang buruk di mata masyarakat dan dunia pendidikan. “Harusnya sebagai pendidik memberi contoh yang baik, yang berakhlakulkarimah dan bermoral, ibarat kata petingginya UNIPDU itu memakai minyak wangi yang banyak namun tidak pernah mandi. Bukan malah sebaliknya melakukan tindakan melanggar aturan, dengan catatan memangkas uang biaya hidup KIP Kuliah itu salah. Meski pengakuannya itu diperuntukkan pemerataan, namun tetap saja salah menurut aturan,”  papar Wibisono.

 

Tepatnya pada kemaren sore,  aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat somasi kepada Rektor UNIPDU Jombang. Poin inti didalam surat somasi itu, mendesak Rektorat Kampus UNIPDU agar segera mengembalikan seluruh uang biaya hidup KIP Kuliah milik mahasiswa angkatan 2020-2023 yang sudah dipangkas.

 

“Karena ini menyangkut uang negara untuk sebuah program yang stratetegis pemerintah terkait dunia pendidikan. Saya minta kepada pihak universitas agar tidak main-main dalam mengelolanya. Pelaksanaannya harus akuntabel bisa dipertanggungjawabkan, efektifitas agar uang negara tersebut tepat sasaran kepada yg berhak menerima. Perlu diingat bila pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan kemendikbud akan ada resiko hukum,” tegas Wibisono yang juga sebagai penasehat aliansi LSM Jombang. Jumat, 17/5/24. (Udn)