banner 970x250

PKB Telah Miliki 8 Kandidat Untuk Pilkada Trenggalek

Proses pengembalian formulir oleh Samsul Anam dalam pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Sukses raih 11 kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek pada Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diminati banyak bakal calon kepala daerah.

Tercatat sudah ada 8 orang yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran untuk bersaing memperebutkan tiket PKB untuk Pilkada mendatang.

“Sudah ada 8 orang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup – Bacawabup,” kata M. Hadi Ketua Desk Pilkada DPC PKB Trenggalek, Rabu (22/5/2024).

Hadi menerangkan bahwa untuk proses selanjutnya selain proses normatif pendaftaran akan ada survei yang bakal dilakukan oleh DPW maupun DPP.

Bacabup dan Bacawabup bakal dikaji lebih lanjut. Dalam proses pendaftaran tersebut PKB sendiri tidak mewajibkan harus kader internal partai, jadi bukan anggota PKB dibuka lebar untuk bisa mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup.

“Apapun hasilnya atau turunnya rekom dari DPP kami selaku DPC akan mematuhi dan tunduk,” tegas Hadi.

Diimbuhkan Hadi, proses pendaftaran tersebut bakal ditutup pada Minggu (26/05). Sedangkan dari ke 8 orang pendaftar tersebut, ada 4 orang dari legislatif fraksi PKB sendiri juga mengembalikan formulir.

Keempat nama itu yakni, Hadi, Sukarudin, Amin Tohari dan satu lagi Samsul Anam yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Trenggalek. Dari proses mendatang, para legislatif yang mendaftar sangat berharap mendapat rekomendasi dari DPP.

“Ya kita sebagai peserta sama tinggi sama rendah sama duduk,” kata Samsul Anam salah satu pendaftar.

Samsul yang juga menjabat Ketua DPRD Trenggalek itu menyampaikan ini bukan hanya internal maupun lintas partai, tapi lintas agama siap memberangkatkan selama tahu visi misi. Maka ada ruang potensi kader hadir untuk dipersiapkan.

Penulis: Rudy