banner 970x250
BISNIS  

Apakah Industri Asuransi Jiwa Indonesia Mengalami Pertumbuhan Positif di Awal 2024?

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI; Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI; Hengky Djojosantoso, Kepala Departemen Insurtech AAJI

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan bahwa pada kuartal pertama (Q1) tahun 2024, 56 perusahaan asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp.60,71 triliun untuk periode Januari hingga Maret.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif pada Q1 tahun 2024. Hal ini, menurutnya, merupakan modal yang baik bagi industri untuk terus bertumbuh sepanjang tahun 2024.

“Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp.60,71 triliun, meningkat 11,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh naiknya pendapatan dari premi lanjutan,” ungkap Budi.

Sebagai sumber utama pendapatan, total pendapatan dari premi industri asuransi jiwa untuk periode Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp46 triliun, meningkat 0,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Budi mengungkapkan bahwa di awal tahun 2024, total pendapatan dari premi tumbuh tipis sebesar 0,9%. Hasil ini didorong oleh kenaikan pendapatan premi lanjutan sebesar 3,3%, dengan total nilai mencapai Rp19,35 triliun.

“Para pemegang polis semakin memahami pentingnya proteksi jangka panjang dalam asuransi jiwa,” ujarnya pada Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Q1 2024, di Rumah AAJI Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Lanjutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, industri asuransi jiwa perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan keuangan, menyediakan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

“Peningkatan pendapatan dari hasil investasi sebesar Rp.12.32 triliun atau meningkat 99,8% menunjukkan industri asuransi jiwa berhasil mengoptimalkan portofolio investasinya, yang dapat berdampak positif pada kemampuan perusahaan untuk membayar klaim dan memberikan hasil investasi yang lebih baik kepada pemegang polis,” imbuh Budi

Jumlah orang yang sudah mendapat perlindungan asuransi jiwa sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp.5.495,88 triliun hingga Maret 2024 menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia akan perlindungan finansial di masa depan.

 

 

Budi menyebut, perbandingan antara uang pertanggungan asuransi jiwa rata-rata sebesar Rp.67 juta dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp.5,6 juta menunjukkan bahwa perlindungan asuransi jiwa memberikan jaminan finansial yang signifikan bagi peserta.

Pernyataan Budi menggambarkan pentingnya peran industri asuransi jiwa dalam memberikan ketahanan keuangan bagi keluarga. Dengan uang pertanggungan rata-rata sebesar Rp.67 juta, asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan finansial selama sekitar 12 bulan kepada pemegang polis dalam menghadapi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial.

Kenaikan tren klaim atas asuransi kesehatan hingga tahun 2024 menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan perlindungan kesehatan yang disediakan oleh industri asuransi jiwa. Pembayaran klaim sebesar Rp.5,96 triliun pada periode Januari – Maret 2024 mencerminkan tanggung jawab industri asuransi jiwa dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan memberikan dukungan finansial saat dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan, awal tahun 2024 secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Hal ini berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.

Lanjutnya, periode Q1 Januari – Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp.42,93 trillun. Hasil ini tercatat menurun 5,8% jika dibandingkan tahun 2023 dengan periode yang sama.

“Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya,” ujarnya.

“Sementara, untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29% dengan total nilai sebesar Rp.5,96 triliun,” ungkap Fauzi.

Lebih rinci dari total Rp.5,96 triliun ini porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu dengan total klaimnya mencapai Rp.3,89 triliun, meningkat 34% jika dibandingkan dengan tahun 2023 Q1 periode Januari – Maret. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21% dengan total nilai sebesar Rp.2,07 triliun.

Fauzi menambahkan, saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97%. Rasio ini cenderung kian meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya.

Untuk mengatasinya, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

Fauzi menuturkan, menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah.

“Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,”tutur Fauzi.

Industri Asuransi Jiwa melaporkan total aset yang tercatat hingga Maret 2024. Dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang melapor, AAJI mencatat total aset industri asuransi jiwa tumbuh 1,54% dengan perolehan nilai Rp.620,47 triliun.

Dalam hal ini, Kepala Departemen Insurtech AAJI Hengky Djojosantoso menuturkan, perekonomian Indonesia pada periode kuartal pertama tahun 2024 tercatat stabil. Hal ini kemudian memberikan kontribusi positif pada iklim investasi yang kemudian memperkuat kepercayaan kepada investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi.

“Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 99,8% menjadi total Rp.12,32 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hengky mengungkapkan, hingga akhir Maret 2024, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp.542,95 triliun, atau meningkat 1,6% dibanding tahun 2023 periode yang sama.

Total investasi mengambil porsi terbesar pada catatan aset industri asuransi jiwa sehingga stabilitas iklim investasi memberikan pengaruh pada kinerja industri asuransi jiwa.

Sampai dengan Maret 2024, penempatan aset investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh instrumen SBN dengan porsi 35% atau sebesar Rp.189,82 triliun. Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN

Kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah.

Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar Rp.147,94 triliun, Reksadana Rp.75,53 triliun, Sukuk Korporasi Rp.46,01 triliun, Deposito Rp.39,57 triliun, Penyertaan Langsung Rp.25,36 triliun, Tanah dan Bangunan Rp.15,85 triliun dan instrumen lainnya Rp.4,87 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator,” tandasnya.

“Penempatan investasi yang baik akan memberikan manfaat kepada para pemegang polis dan juga menjaga stabilitas bisnis perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menyalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi,” pungkas Hengky. *(Guffe).