PACITAN,NUSANTARAPOS,- Dalam sepanjang tahun 2024, Kabupaten Pacitan tercatat ada sejumlah 5 kasus baru penderita HIV dan merupakan angka kematian yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena penyakit tersebut dapat menular melalui cairan tubuh yang terkena virus ini, sehingga melemahkan kekebalan tubuh dalam jangka waktu panjang. Oleh karena itu, dalam upaya mempercepat terwujudnya Three Zero HIV di tahun 2030 nanti, diperlukan pemahaman yang tinggi dari semua aspek.
Seperti yang diungkapkan dr. Daru Mustikoaji kepada wartawan, penyakit HIV, tanpa pengobatan yang tepat bisa berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Sementara, perlakuan terhadap ODA (orang dengan AIDS) selama ini merupakan salah satu suport kepada penderita Aids. Sedangkan tingkat diskriminasi dan stigma negatif pada penderita HIV juga masih tinggi terbukti dalam beberapa event yang melibatkan peran serta kelompok penderita HIV masih saja ada yang ketakutan untuk bersalaman atau pun berdekatan dengan penderita HIV tersebut.
“Suport dan dukungan untuk sembuh kepada penderita AIDS, sangat dibutuhkan, sehingga yang perlu dijauhi adalah penyakitnya bukan orangnya.Yang perlu diperhatikan adalah perilaku terhadap kehidupan sosial yang menyangkut pola berhubungan badan. Jangan sampai bergonta-ganti pasangan, jangan menggunakan obat-obatan terlarang dan melakukan hubungan sex bebas,” jelas dr Daru Mustikoaji kepala dinas kesehatan Kabupaten Pacitan pada awak media beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, mengenai Three Zero HIV, lanjut Daru merupakan target yang diberlakukan pemerintah untuk tercapainya Nol kasus baru HIV dan kematian.
Sementara itu plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, drg. Farida, mengatakan, “Sepanjang tahun 2024 tercatat sejumlah 5 kasus baru penderita HIV di Kabupaten Pacitan. Dan angka kematian yang cukup tinggi sepanjang 5 tahun terakhir.Hal ini masih menggambarkan betapa pemahaman terkait perilaku beresiko tinggi kasus HIV di Kabupaten Pacitan masih harus di tingkatkan.Sehingga sosialisai terkait pemahaman tentang HIV terus dilakukan.”
Berbagai upaya agar tercipta harmonisasi berkehidupan sosial bagi para penderita HIV-AIDS, dinas kesehatan melalui berbagai cara dan metode melakukan pengondisian dan pengendalian terhadap isu isu yang mendiskriminasikan ODA.
Dengan kondisi tersebut maka para tenaga kesehatan masih perlu untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait stigma negatif pada penderita HIV dengan melindungi identitas mereka.