Ranperda P-APBD 2024, DPRD Trenggalek : Harus Sesuai Kebutuhan bukan Keinginan.

Suasana Komisi III Raker bersama OPD terkait Kondisi Insfrastruktur Trenggalek

NUSANTARAPOS,TRENGGALEK,- Rapat kerja bersama OPD terkait telah dilakukan secara maraton. Kali ini Komisi III DPRD Trenggalek memanggil Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, sabtu (3/8/24).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan APBD tahun 2024.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto mengatakan bahwa kondisi fiskal saat ini kecil.
Dari keadaan itu, komisi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan P-APBD Trenggalek harus sesuai kebutuhan bukan keinginan.

“Jadi memilah antara prioritas dan non prioritas,” tegasnya

Diketahui, sambung Pranoto, anggaran fiskal kita kita saat ini kecil, maka diminta jangan melakukan keinginan semata, namun harus sesuai kebutuhan RPJMD.

Pranoto menambahkan, dari rencana dan rancangan harus memenuhi target di akhir tahun ini. Dari beberapa evaluasi, maka komisi memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.

Komisi memberi rekomendasi misal tentang realisasi program yang ada di pembangunan, karena ada pemangkasan dan perlu di tindak lanjuti jika melihat proses tahun berjalan.

“Pada Dinas PUPR hanya ada tambahan Rp 4 miliar saja, dan itu tidak masuk akal karena melihat kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” tegasnya.

seyogyanya, sambung Pranoto, lebih dari itu untuk penambahan anggaran pada PUPR karena memang sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk pengurangan pada kegiatan yang belum prioritas harus dilakukan.

“Minimal anggaran penambahan sebesar Rp 24 miliar, jika hanya Rp 4 miliar itu hanya untuk emergensi saja,” ungkapnya.

Pranoto juga menambahkan seperti temuan dari eksekutif atau legislatif dalam hal insfrastruktur yang rusak, itu yang seharusnya di jadikan prioritas kebutuhan.

Seperti penggunaan advokasi dengan indikator target yang malah menurun, karena tidak bisa di laksanakan dan dilakukan.

“Pastinya itu, belum sama sekali di laksanakan, maka agar pelaksanaan di tunda untuk mensupport kegiatan lainnya,” pungkasnya.