Timika, Nusantarapos.co.id, Sejumlah kontraktor orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika, meletakkan kresek sampah di depan pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan Kabupeten Mimika, di Jalan Poros SP No 5.
Aksi ini sebagai buntut kekecewaan atas tidak terbukanya pelaksanaan proyek penunjukan langsung (PL) yang dikelola dinas tersebut. Sebelum aks ini, beberapa waktu sebelumnya. Para kontraktor yang tergabung dalam Papua Youth Creative Hub (PYCH) ini, telah masukkan surat untuk meminta hak dalam pengelolaan proyek PL, akan tetapi tidak terjawab. Selanjutnya, para kontraktor juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, kemudian diarahkan ke Sekretaris Dinas Pendidikan, akan tetapi diberikan jawaban yang sangat mengecewakan.
“Kami sebagai kontraktor OAP sudah tiga bulan masukkan surat untuk minta hak sebagai orang Papua, tapi tidak dijawab. Kami sudah ketemu Sekretaris Dinas Pendidikan, tapi alasannya kegiatan Otsus dan PL itu sudah habis. Padahal di depan mata, kami saksikan ada kontraktor non OAP yang tandatangani kegiatan itu. Hati kami sebagai anak asli Papua sangat hancur,” ujar Kontraktor CV Baruki, Martha Magdalena Wona, Jumat (9/8/2024).
Hal ini berarti, ada oknum yang bermain sehingga kegiatan PL yang harusnya dikerjakan OAP, kemudian diberikan kepada kontraktor yang non Orang Asli Papua.
“Selanjutnya menjelaskan, banyak proyek PL yang ada di Dinas Pendidikan, semua tender di berikan kepada non OAP. Tidak terbuka buat kami yang OAP. Padahal secara aturannya itu untuk OAP tanpa melalui lelang atau tender,” kata Martha.
Selain itu,menurut Firsa Lakoba selalu kordinator daerah Papua youth creatif hub,Sebagai bentuk kekecewaan menggembok pintu Disdik. Para kontraktor orang Asli Papua (OAP) menunggu kehadiran pejabat Disdik kabupaten mimika.
Keterlibatan Papua Youth Creativ Hub sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2020,perintah IV poin 6 untuk kementrian pendidikan dan kebudayaan.
“Lebih lanjut hal yang sama, juga disampaikan oleh Kontraktor CV Bogolani, Mira Cony. Menurut Mira, kontraktor OAP menuntut hak yang memang telah diatur dalam undang-undang. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan klaim proyek Otsus dan PL itu habis, padahal informasi lainnya proyek dimaksud masih sangat banyak dan diberikan kepada kontraktor bukan OAP. Yang non tender merupakan hak OAP, sehingga yang non OAP harusnya tangani kegiatan atau proyek lain yang melalui proses tender,” ungkapnya.
“Kami hanya datang menuntut hak kami, karena itu sudah ada undang-undang, kami yang harus kelola proyek itu. Kami tidak datang dengan kekerasan, tapi kami mau supaya hak kami itu diberikan untuk kami. Pekerjaan itu turun untuk OAP, jadi kalau kami minta, harus diberikan saja dan tidak diberikan ke orang yang bukan OAP,” jelasnya.
Menurut dia, Kepala Dinas Pendidikan telah perintahkan Sekretaris untuk menjawab tuntutan kontraktor OAP, akan tetapi Sekretaris mengarahkan kembali ke Kepala Dinas dan memberikan alasan bahwa kegiatan itu telah habis.
“Ini maksudnya apa? Kalau memang Kepala Dinas sudah arahkan seperti itu, kenapa sekretaris beralasan lagi. Itu berarti ada permainan,” ucapnya.
Karena persoalan itu, pihaknya melakukan aksi meletakan sampah yang dikemas dalam kresek sebagai gambaran kotornya hati oknum Dinas Pendidikan selaku pejabat pemegang program Otsus dan PL.
“Sekretaris diknas Mimika selalu ada alasan keluar kalau kami datang, sudah ada unsur di sengaja tidak mau menemui kedatangan Kontraktor AOP. Seperti oleh-oleh sampah yang kami bawakan pantas di sajikan kepadanya,” pungkasnya.