Hasil Evaluasi Gubernur Turun, DPRD Trenggalek : Tidak Banyak Tambahan, Mengacu Skala Prioritas

Sidang Paripurna Pengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Evaluasi Gubernur atas (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Trenggalek turun, Jum’at (23/08/24).

Sebelumnya dalam pembahasan rapat Komisi bersama pihak eksekutif diketahui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tersebut mengacu pada skala Prioritas.

“Misal insfrastruktur itu yang menjadi prioritas, juga hal kecil lain yang telah mendapatkan persetujuan,” Ungkap Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat Paripurna.

Selain itu, sambungnya, ada perubahan usulan anggaran kecil yang terlupakan, alhasil telah di sepekati untuk dipenuhi bersama. Seperti anggaran Banpol sekarang naik dengan analisa kelayakan berapa masih dalam proses pembahasan.

“Kalau parpol tambah besar ya pasti senang saja, namun semua harus sesuai kekuatan keuangan daerah,” katanya.

Dengan analisa, lanjutnya, kenaikan banpol sendiri adanya acuan dengan melihat Kabupaten tetangga yakni Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo itu nanti yang akan di pakai.

“APBD perubahan tidak banyak tambahan, prioritas tetap mengacu pada program prioritas induk. Apalagi prioritas yang belum tercover,” tuturnya.

Sehingga dari hasil evaluasi Gubernur akan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 Kabupaten Trenggalek, agus menyampaikan ada beberapa cacatan kecil, seperti adanya beberapa kesalahan ketik angka.

“itu tidak menjadi khusus dan akan segera di tindaklanjuti oleh eksekutif untuk segera di lakukan rasionalisasi,” tandasnya.