DAERAH  

DPRD Minta Sekda NTT Evaluasi ULP Proyek Stadiun Oepoi

Nusantara Pos. Komisi V DPRD NTT meminta Sekda pemerintah propinsi NTT untuk mengevaluasi secara mendalam dan komperehensif keberadaan ULP, terkait proyek Rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Propinsi NTT.

Pasalnya, proyek yang sebenarnya sudah rampung namun belum mencapai 50 persen, dan bahkan kontraktornya sudah di-PHK itu sedang diaudit oleh BPK RI Perwakilan NTT.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto mengatakan, secara politik, ULP harus diperbaiki secara bersama-sama.

“Jika kita buka risalah persidangan, kita mempunyai komitmen bersama untuk memiliki fasilitas olahraga yang baik dan bagus. Agar bisa digunakan di ajang nasional,” ujar Jimmy dalam Rapat Pembahasan Bersama Komisi V DPRD NTT Bersama Sekda Pemerintah Propinsi NTT terkait Pengajuan Ijin Pemanfaatan Dana Mendahului Perubahan APBD 2018 di Ruang Komisi V DPRD NTT, Kupang, Kamis (03/5).

Sementara itu Sekertaris Komisi V DPRD NTT, Ismail Jusup Samau mengatakan, terkait dengan proyek rehabilitasi Stadiun Oepoi yang sedang dalam proses audit eksternal maupun internal tersebut bisa jadi kelalaiannya pada perencanaan, ataupun pelaksanaan maupun evaluasi.

“Itu karena kita memberikan proyek kepada pihak ke tiga yang lemah dan buruk, maka ada kesengajaan menggagalkan proyek ini. Atau bahasa kasarnya, patut diduga ada KKN dalam proyek ini,” ujarnya.

Sehingga, masih kata Ismail, berdasarkan hasil audit BPK itu, jika ada pelanggaran hukum dalam proyek itu maka Komisi V DPRD NTT meminta agar diproses secara hukum.

“Biar kita tahu kejelasannya sebelum usulan penggunaan dana mendahului perubahan APBD itu bisa disetujui,” pungkas Politisi PAN itu. (*MRT)