PEMILU  

MK Putuskan PSU Pilgub Papua. Fakhiri : Kebenaran & Keadilan Akhirnya Datang Juga

Nusantarapos. co. id – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Papua menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Hal ini merupakan salah satu putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Provinsi Papua yang dibacakan pada Senin (24/2/2025).

 

Selain itu, MK juga memutuskan mendiskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai dari kepesertaan Pilkada 2024. “Menyatakan diskualifikasi calon wakil gubernur Papua 2024 dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yeremias Bisai, dari kepesertaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024,” ujar Suhartoyo dalam pembacaan putusannya.

 

Menanggapi putusan ini, Calon Gubernur Papua Matius Fakhiri, SiK, MH menyambut baik putusan MK tersebut. “Kebenaran dan keadilan akhirnya datang juga”, ujar Fakhiri dalam keterangannya yang di terima Redaksi, Rabu (26/02/2025)

 

Lebih lanjut menurut Fakhiri, putusan MK ini adalah langkah terbaik yang harus diterima semua pihak, dan ini menjadi pembelajaran penting bagi pihak-pihak tertentu yang mengabaikan nurani, keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi.

 

“Saya sudah pernah ingatkan agar bermain cantik dalam Pilkada ini karena saya sudah melihat ada tanda-tanda ketidakberesan dalam prosesnya, dan sekarang terbukti, MK akhirnya batalkan Pilkada Papua dan bahkan mendiskualifikasi salah satu calon”, tegas Fakhiri.

 

Lebih kanjut mantan Kapolda ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat papua yang selama ini telah berpartisipasi sehingga Pilkada Papua dapat berlangsung dengan aman dan damai. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat papua yang telah memberikan dukungan politiknya kepada kami dalam Pilkada kemarin.

 

“Saya minta kepada semua pihak, tim, pendukung, relawan dan seluruh simpatisan agar tetap tenang, menjaga kerukunan, kedamaian dan juga kekompakan pasca Putusan MK kemarin. Kita semua punya komitmen dan keinginan yang sama bahwa Pilkada ini harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur, pemimpin yang kredibel, pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan karena semua perbedaan itu adalah anugrah Tuhan yang harus kita hormati dan hargai. Kekuasaan itu bukan segala-galanya sehingga harus diraih dengan berbagai cara dengan mengenyampingkan niilai-nilai keadilan dan kejujuran”, tambah FakhiriFakhir

 

Saya yakin kata Fakhiri, dan percaya dengan Putusan MK ini kekompakan dan kebersamaan diantara kita semakin meningkat, begitu juga dukungan dan kepercayaan masyarakat papua akan terus mengalir karena masyarakat telah mengetahui siapa sesungguhnya yang merusak nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam kontestasi Pilkada ini. Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua untuk tetap tenang dan kompak sambil menunggu tindaklanjut dari Putusan MK, tegasnya.

 

“Akhirnya secara pribadi saya menyamnpaikan selamat menunaikan puasa ramadhan bagi umat Islam khususnya di Provinsi Papua, semoga di bulan yang suci ini kita senantiasa diberi kekuatan dan kemuliaan dalam menjalankan ibadah sekaligus menjalin persaudaraan dan kebersamaan sesame umat beragama di Provinsi Papua”, pungkasnya. (adn)