Jakarta, Nusantarapos.co.id – Pengacara Deolipa Yumara menanggapi kekecewaan Paula Verhoeven yang disebut sebagai istri durhaka oleh hakim saat putusan sidang cerainya dengan Baim Wong. Ibu dua anak ini akhirnya melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY).
Menurut Deolipa, tindakan Paula yang menyambangi KY adalah wajar karena hasil putusan sidang cerainya tak sepatutnya diketahui publik.
“Jadi si Paula melaporkan hakim ke KY itu sah-sah saja. Kenapa? Karena sebenarnya urusan cerai itu privat walaupun sidangnya berlaku umum,” katanya saat ditemui Nusantarapos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dia melanjutkan, “Paula durhaka itu nggak patut disampaikan ke publik karena kata durhaka konotasinya sangat negatif sekali. Tapi dalam putusan bisa saja disampaikan. Tidak apa-apa disebut kalau ada bukti atau fakta,” jelasnya.
Bahkan Deolipa mengaku selama ini belum pernah mendengar putusan sidang cerai yang menyebut kata istri durhaka.
“Hakimnya diduga offiside ketika Paula melaporkan ke KY. Apalagi persidangan ini putusan di tingkat pertama. Ini juga baru bisa patut disampaikan ke publik kalau sudah inkrah. Ini masih banding,” paparnya.
Tak hanya itu, sebutan istri durhaka juga bisa berdampak negatif bagi karir Paula sebagai publik figure, termasuk juga bagi kedua anaknya.
“Dampaknya bukan ke Paula saja tapi ke anaknya,” pungkasnya. (Arie Septiani)