BERITA  

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar Pemerintah Desa Suger Kidul, Ahli Waris Kasun Belum Terima Santunan JKM

Jember-Nusantarapos.co.id ,Ahmadi kepala Dusun Lojejer, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, yang meninggal dunia pada 19 Januari 2025 hingga kini ahli waris belum mendapatkan dana jaminan kematian (JKM) akibat belum dibayarkannya BPJS ketenagakerjaan oleh pemerintah desa setempat.

 

Selanjutnya Rizki sebagai ahli waris dari Almarhum Ahmadi menyampaikan bahwa empat bulan paska sepeninggal bapaknya uang kematian orang tuanya tidak bisa dicairkan gegara belum ada pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan oleh pihak Desa Suger Kidul.

 

Rizki merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Ahmadi (Almarhum) sebelumnya bekerja sebagai kepala dusun (Kasun) Desa Suger Kidul puluhan tahun lamanya.

 

Rizki mengakui pihaknya sempat berupaya menanyakan perihal persoalan BPJS ketenagakerjaan orang tuanya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember.

 

“Saya sudah datang ke kantor BPJS Jember, kata petugas di sana bahwa kartu BPJS bapak saya sudah nonaktifkan sejak 2021.

 

 

Sementara,ditegaskan Oleh Kepala cabang BPJS Tenagakerja Jember Dadang Komarudin tidak ada Sebagai Peserta BPJS TK dinonaktifkan,Semua bisa menerima Santunan berupa JKM ,bila kepesertaan melunasi Iuran BPJS Tenagkerjanya paparnya.

 

“Selanjutnya, diungkapkan Dadang yang sudah terdaftar peserta BPJS TK dan Melunasi semua iurannya,bila terjadi Kecelakaan kerja pihak BPJS TK berhak mengeluarkan semua jaminan asal iuarnya terlunasi ada toleransi bilang nunggak 3 bulan iurannya jaminan Masik bisa di klaim kata Dadang.

 

“Lebihlanjut Riski menjelaskan, kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bapaknya dampak dari tidak terbayarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak desa belum bisa diklaim untuk Jaminan kematianya.

 

Dijelaskan petugas BPJS ada tunggakan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaannya yang tidak dibayarkan oleh pemerintah desa sehingga ditunda pencairan JKM sampai adanya pelunasan, ucapnya.

 

Perjuangan Riski tidak sampai di situ, ia mengaku sudah mendatangi kepala desa minta kejelasan perihal BPJS ketenagakerjaan orang tuanya.

 

“Katanya pak kades mau dibayar BPJS nya nunggu dana desa cair, hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

 

Riski saat ini tengah menunggu JKM orangtuanya agar dapat segera terealisasi. Dan meminta pihak desa untuk segera melakukan pembayaran BPJS ketenagakerjaannya.

 

Uang dari Dana Jaminan Kematian (JKM)itu, kata Riski dibutuhkan untuk membayar tanggungan. Sebab, selama ini untuk biaya selamatan almarhum orang tuanya diperoleh dengan cara berhutang.

 

“Uang itu (JKM) sangat saya butuhkan mas untuk bayar hutang waktu dibuat selamatan,” kata Riski penuh harapan.

 

Sebagai ahli waris dari penerima Dana Jaminan Kematian(JKM)Riski,sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengambil bagian dalam penyelesaian masalah ini pungkasnya.(Trisno)