Nusantarapos,-Dari jajaran Kesatuan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berawal dari Peristiwa pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Baturaja dalam beberapa pekan lalu saat menewaskan seorang ibu rumah tangga istri dari mantan maneger Mitra Ogan (M0) yang terjadi pada Rabu (18/4/18) lalu, akhir nya terungkap.
Berkat kerja keras dari pihak Kepolisaian Polres OKU dengan gencar melakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres OKU dibawah pimpinan AKP Alex Andriyan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, pada Sabtu malam sekitar pukul 21:30 Wib (28/4/2018) di Daerah Bandar Lampung. Karena pelaku sempat mengadakan perlawanan terpaksa di hadiahi timah panah.
Hal ini disampaikan Kapolres OKU AKBP. Dra. NK. Widayana Sulandari yang didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan beserta anggota Resmob Polres OKU lainnya saat diadakan press realease pada, Minggu pagi (29/4) pukul 08.00 Wib di halaman Mapolres OKU.
“Di saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengadakan perlawanan dan berusaha ingin kabur.Terpaksa anggota kita yang bertugas melumpuh kan pelaku dengan menghadiahi timah panas,” jelas Kapolres OKU.
Kapolres menerangkan, awal mula terjadinya tragedi pembunuhan ini di dasari dari motif dendam pelaku, dimana pelaku yang sudah dikenal oleh korban sebelumnya. Pelaku ternyata adalah bekas anak buah suami korban yang juga pernah berjasa memasuk kan pelaku bekerja di salah satu perusahaan tempat suaminya bekerja.
“Dimana awal mula peristiwa pembunuhan terjadi, saat Pelaku yang berinisial RS (57) ini mendatangi rumah korban disaat setelah suami korban pergi bekerja. Dan pelaku hendak ingin meminjam uang kepada korban (HD) karena pelaku terlilit hutang dengan orang lain untuk membiayai pernikahan nya yang kedua kali, hingga pembayaran hutang pelaku tersebut telah jatuh tempo pada tanggal yang di tentukan. Kedatangan pelaku untuk meminjam uang ke rumah korban diketahui sudah yang ketiga kalinya. Saat itu kebetulan kondisi korban sedang sendirian di rumah. Tanpa curiga karena merasa sudah mengenal pelaku, korban menerima kedatangan pelaku dengan baik,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sebelum terjadinya pristiwa pembunuhan itu, pelaku merasa kesal karena pelaku saat ingin meminjam uang tidak dapat, pelaku yang sempat disuguhi minum dan juga sempat merokok saat sedang mengobrol di rumah korban, hingga akhirnya pelaku rela menghabisi nyawa korban dengan cara korban dipukul beberapa kali dengan menggunakan benda keras yang biasa dipakai untuk servis kendaraan, pada bagian belakang kepala dan belakang telinga saat korban hendak masuk ke kamarnya.
Setelah korban roboh tak berdaya, pelaku kemudian melakban mulut sampai menutupi wajah korban.
Diduga lantaran korban tidak bisa bernafas, akhirnya meninggal dunia.
Adapun setelah itu, pelaku menyempatkan diri mencuci tangan di kamar mandi rumah korban, sehingga meninggalkan bercak darah pada gayung yang digunakan pelaku.
Dari hasil penyelidikan olah TKP ditemukan HP milik korban yang ada sidik jari pelaku beserta bercak darah yang menempel. Juga disamping HP yang ada bercak darah tersebut ditemukan sebuah sobekan buku kenangan Pramuka. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata buku ini hanya dimiliki oleh 5 orang saja di kota Baturaja, Kab OKU dan diketahui jika diantaranya salah satu pemilik buku itu adalah istri pertama dari pelaku yang sudah almarhum.
“Berawal dari penemuan inilah akhirnya semakin memperkuat petunjuk yang mengarah kepada RS sebagai pelaku,
” jelas Kapolres.
Rahmat Sumaidi (Rs) tersangka dari pelaku pembunuhan ini, kini sudah diamankan di Polres OKU, bersama barang bukti yang didapat yakni, benda keras alat yang dipakai pelaku untuk memukul korban, 1 unit motor yang dipakai tersangka, gayung dan buku Pramuka juga satu buah tas dan HP milik korban beserta air cup bekas pelaku minum dan lainnya.
Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (sub/ev)