BERITA  

Begal Payudara Diringkus, Beroperasi Sekitar Jalan Kecamatan Plumpang 

Nusantarapos.co.id – Seorang pria berinisial AY (34), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. Diduga, pelaku telah melakukan aksi pelecehan seksual dengan modus begal payudara.

 

Aksi pelecehan ini terjadi pada Kamis malam (8/5) dan menimpa seorang perempuan berinisial DIR (36)warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Ketika korban berkendara seorang diri melewati sekitaran Balai Desa Klotok, Kecamatan Plumpang.

 

Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor. Setelah dirasa dekat, kemudian pelaku melancarkan aksi asusilanya. Usai melakukan tindakan pelecehan secara tiba-tiba dan langsung kabur.

 

“Korban sedang berkendara seorang diri, lalu dipepet oleh pelaku dan langsung dilakukan tindakan pelecehan,” kata AKP Dimas saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Sabtu (17/5).

 

Mendapat laporan korban, pihak kepolisian kemudian memburu pelaku. Memeriksa beberapa CCTV dan keterangan saksi serta ciri -ciri terduga pelaku. Hingga akhirnya bisa diamankan di sekitaran Kecamatan Babad, Lamongan.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku karena dorongan hasrat berhubungan intim dengan istrinya kurang terpenuhi. Sehingga melakukan pelampiasan dengan melakukan tindak asusila. Bahkan telah melakukan tindakan serupa di tiga lokasi berbeda. Namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

 

“ modusnya nanti tanya ke pelaku. Sementara diakui oleh tersangka ini ada tiga tempat kejadian perkara,” imbuhnya.

 

Dalam konferensi pers, pelaku yang telah berkeluarga itu mengaku melakukan perbuatannya atas dorongan pribadi.

“Kepingin saja, Pak,” ujar AY saat ditanya alasan melakukan tindakan tersebut.

 

Pelaku kini dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Fie).