Nusantarapos.co.id — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Cilacap melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Bhabinkamtibmas Polsek Binangun menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Pasar Binangun, Kecamatan Binangun, pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini menyasar perangkat Desa Jetis serta para pedagang dan pengunjung Pasar Binangun. Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait pencegahan premanisme dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme di sekitar mereka,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
Petugas juga menekankan bahaya tindakan premanisme seperti pengeroyokan, pungutan liar (pungli), dan aksi main hakim sendiri, yang dapat merusak tatanan sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Untuk mendukung hal tersebut, Polresta Cilacap juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat setiap saat. Warga dapat menghubungi Polsek Binangun melalui nomor 0858-7706-0443 atau menggunakan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 yang aktif 24 jam setiap hari.
Dengan langkah ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan mewujudkan wilayah Cilacap yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh warganya. (Asih)