Juknis Penerimaan Murid Baru Jenjang SMP oleh Tulus Wijayanto,SPd.,MSi Kabit SMP Kabupaten Jember
Jember-Nusantarapos.co.id, Penerimaan murid baru tahun 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tidak menggunakan istilah PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) tapi berubah menjadi SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) sesuai Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025. Hal ini disampaikan Kabit SMP Kabupaten Jember di ruang kerjanya Rabu,(21/05/2025)pagi.
Kabit SPM Kabupaten Jember Tulus Wijayanto menegaskan,pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025–2026 merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Jember Nomor: 100.3.3.2/109/1.12/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB.
Lebih lanjut Kabit SMP Tulus menyampaikan salahsatu prinsip dasar pelaksanaan SPMB adalah menjamin keadilan bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang setara, memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta didik terutama dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, agar memperoleh akses terhadap pendidikan berkualitas.
Sementara itu ,Kabit SMP Kabupaten Jember Tulus menegaskan pelaksanaan SPMB harus dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan SK Bupati bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan praktik jual beli kursi, titipan peserta didik, maupun pungutan liar yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini pentingnya mencegah praktik-praktik tidak sehat dalam proses SPMB, seperti titipan siswa dan jual beli kursi,paparnya.
Menanggapi keluhan dari beberapa wali murid terkait jalur Penerimaan murid baru, Kabid SMP Tulus Wijayanto,SPd.MSi menjelaskan SPMB tahun 2025 ini dari jenjang TK, SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab Dispendik kabupaten Jember untuk mengikuti SPMB. Dengan sistem baru ini, diharapkan seluruh anak didik di Kabupaten Jember, memiliki akses yang lebih baik ke layanan pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jember, baik itu swasta maupun negeri, ungkap Tulus.
Selanjutnya,Kabid SMP Tulus Wijayanto,SPd.MSi menyampaikan SPMB SMP ada 4 jalur yang bisa ditempuh yaitu : jalur Afirmasi, jalur Prestasi, jalur Mutasi dan terakhir jalur Domisili.
lanjutnya, Tulus Wijayanto menjelaskan untuk SPMB SMP ada 4 jalur yang bisa ditempuh yaitu : jalur Afirmasi, jalur Prestasi, jalur Mutasi dan terakhir jalur Domisili. Hal lain yang perlu ditekankan yaitu pendaftaran SPMB gratis, tidak ada pungutan dan harus di publis bisa lewat slayer yang dipasang di semua satuan pendidikan, pungkasnya(Trisno)