TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pada Rabu (21/5/2025) guna mendengarkan tanggapan dari Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, seusai memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif, DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari pimpinan, kita targetkan penyelesaiannya secepatnya supaya pembentukan OPD baru bisa segera dilakukan. Bupati juga sedang dalam proses lelang jabatan kepala dinas. Harapannya, struktur OPD terbentuk, lalu dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan,” terang Doding, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah OPD tidak mengalami penambahan, ada beberapa penyesuaian dalam struktur yang akan diterapkan. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi mandiri, penggabungan urusan perumahan ke dalam Dinas Perhubungan, serta rencana pemisahan Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Selain itu, akan dibentuk Dinas Pendapatan secara mandiri guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin untuk menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Pada dasarnya baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama terhadap amanah rakyat. Semoga ini memacu kami untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Trenggalek,” ujar Edy.
Edy menjelaskan bahwa perombakan struktur OPD diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, termasuk dalam penggunaan anggaran. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah transformasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri sesuai visi daerah dalam merespons isu perubahan iklim. Badan Pendapatan Daerah juga akan kami bentuk agar lebih fokus mencari sumber-sumber PAD,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan akan ada penyesuaian dengan peleburan beberapa perangkat daerah, seperti penggabungan Dinas Peternakan dan Perikanan, serta integrasi urusan perumahan ke dalam Dinas PUPR. [ws]