BERITA  

GPA Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop 9,9 T Di Kemenristekdikti 2019-2022

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, mendukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Aminullah menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik, khususnya pendidikan anak bangsa.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut siapa pun yang terlibat, termasuk mantan menteri sekalipun. Jangan sampai ada yang dilindungi,” ujar Aminullah dalam keterangannya kepada media, Senin (27/5).

Menurut Aminullah, desakan ini muncul seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting yang terkait kasus ini. Pertama, di Apartemen Kuningan Place, kediaman FH yang diketahui sebagai Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Kedua, di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, tempat tinggal JT yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri.

Aminullah menyebut, Langkah penggeledahan ini menandakan bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan aktor-aktor kunci di lingkaran dalam kementerian. ahwa fakta ini menguatkan dugaan bahwa kasus tidak hanya melibatkan pelaksana teknis, tetapi juga lingkaran dekat pimpinan kementerian.

“Kalau staf khusus saja digeledah, sangat mungkin ada aliran informasi, bahkan arahan, dari pejabat lebih tinggi. Ini yang harus diungkap dengan terang-benderang,” tambahnya.

Sebagai informasi, proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun tersebut dilakukan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia. Namun, laporan dari berbagai pihak menyebutkan adanya ketidakwajaran dalam harga satuan, kualitas barang, dan mekanisme pengadaan, sehingga memicu penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Gerakan Pemuda Al Washliyah berharap agar proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif. Mereka juga menyerukan masyarakat untuk mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan masa depan pendidikan yang bersih dari korupsi”, pungkasnya (adn)