Trenggalek Bentuk Dinas Pendapatan, Mas Ipin Incar Kenaiikan PAD 30 Persen

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,-Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membentuk satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pendapatan, sebagai bagian dari restrukturisasi Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) guna mendukung visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029.

Langkah ini disebut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sebagai upaya menciptakan ruang fiskal yang lebih luas dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

“RPJMD itu tujuan kita mau ke mana, SOTK ini kendaraannya. Saya ingin struktur yang baru ini membuka ruang agar pendapatan masyarakat dan daerah meningkat,” ujar Mas Ipin, Selasa (11/6/2025).

Menurutnya, pembangunan tak akan berjalan tanpa dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menciptakan instrumen khusus untuk mengelola pendapatan secara lebih intensif dan profesional.

“Kalau enggak ada anggarannya, apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi ke rakyat, kan enggak bisa,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini optimistis, target kenaikan PAD sebesar 30 persen sangat mungkin dicapai dengan memperkuat strategi efisiensi, digitalisasi layanan, serta optimalisasi aset milik daerah.

Salah satu contoh aset yang tengah dikaji pemanfaatannya adalah Rumah Coklat. Mas Ipin menjelaskan, saat ini telah ada calon mitra dari sektor industri yang berminat menjadikan fasilitas tersebut sebagai pusat produksi dan pelatihan.

“Kalau sudah dibangun, ya jangan keluar biaya lagi. Kita tinggal menunggu PAD-nya,” katanya.

Tak hanya itu, aset eks swalayan Jualita yang telah lama ditutup juga mulai dilirik oleh tiga pihak swasta untuk dikelola melalui skema kerja sama. Strategi ini dianggap lebih efisien ketimbang membangun dari awal, dan tetap menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Terkait pembentukan Dinas Pendapatan, Mas Ipin menyebut bahwa selama ini fungsi tersebut masih berada di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda), dengan sumber daya terbatas.

“Strukturnya kecil, hanya beberapa orang. Sementara tugas Bakeuda akan semakin besar karena juga menangani evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan aset, dan lainnya,” jelasnya.

Reformasi birokrasi ini diharapkan tak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lewat peningkatan layanan dan pembangunan yang lebih merata.