DESA  

Ratusan Perangkat Desa Ikuti Sosialisasi Coretax oleh KPP Pratama Tuban 

TUBAN – NUSANTARAPOS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban melaksanakan pelayanan di luar kantor. Inovasi dalam hal pelayanan kepada wajib pajak ini menyasar seluruh Perangkat Desa se Kabupaten Tuban.

Bentuk pelayanan prima dengan mendatangi perangkat desa yang bertugas melaporkan perpajakan kegiatan desanya di setiap kantor kecamatan masing – masing. Dalam sehari, sedikitnya 1 kecamatan di datangi. Pelayanan jemput bola ini dilakukan agar bisa lebih mudah dalam melakukan tugas di desanya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan ini, juga lebih mengenalkan aplikasi coretax lengkap dengan praktenya. Antusias kegiatan ini, tercermin dengan penuhnya meja belajar coretax pada tempat sosialisasi. Pelayanan Non Kantor ini juga sebagai bentuk kinerja KPP Pratama Tuban dalam melunasi pertumbuhan pendapatan pajak yang ditarjedkan.

Layanan datang ke kantor kecamatan ini melayani berbagai hal pelaporan tentang pajak. Seperti tentang sosialisasi, kewajiban pendaftaran, impersonate, pembuatan billing, pembuatan bukti potong pph pasal 2. Ada juga pembuatan bukti potong pph pasal 22, pembuatan bukti potong pph pasal 23, pembuatan bukti potong pph final, dan pelaporan spt untuk bendaharawan desa

Beragam pelayanan yang disajikan sangat penting dan dibutuhkan dalam pelaporan pajak dari Siskeudes yang dimiliki desa. Kewajiban ini, menyumbang keseluruhan kewajiban petugas di desa. Hingga kini, sudah ada 10 kecamatan seluruh desa peserta yang sudah di selesaikan. Seperti Kecamatan Widang, Tambakboyo, Palang, Merakurak, Grabagan, Soko, Rengel, Kenduruan, Bancar dan Kecamatan Jenu.

Kemudahan yang diberikan oleh kantor yang beralamatkan di Jl. Pahlawan , Tuban ini menjadikan abdi desa itu merasa terbantukan. Bahkan merasa wajib pajak lebih cepat dan mudah akan persiapan lapor pajak bagi administrasi desanya.

“Alhamdulillah saya merasa terbantukan dengan sosialisasi dan praktek coretax ini. Sebab setiap hari kami wajib melaporkan perpajakan. Tidak harus ke kantor Tuban, di kantor kecamatan sudah ada pelatihannya,” seru Ahmad ,salah satu peserta.

Kegiatan positif ini mendapat acungan jempol dari banyak wajib pajak. Bahwa pelayanan yang dilakukan KPP Pratama Tuban merupakan sebuah terobosan yang sangat meringankan wajib pajak. Selain lebih dekat, juga langsung bisa praktek dengan penyuluh.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto saat dikonfirmasi Kamis (26/6), menjelaskan bahwa pelayanan di luar kantor ini sebagai wujud pelaksanaan pelayanan prima dalam mensosialisasikan coretax. Dijadwalkan setiap kecamatan akan semua dihadiri dengan jadwal menyesuaikan.

Pelayanan diberikan untuk mempermudah dalam mempraktekkan aplikasi coretax. Secara langsung dibina oleh petugas penyuluh pajak. Kegiatan sengaja dilakukan di setiap kantor Kecamatan dan Kelurahan agar terfokus di titik umum.

“Bulan ini kegiatan dibeberapa kecamatan terkait sosialisasi coretax untuk aparat /perangkat desa. Tujuannya agar lebih faham isi dan cara pelaporannya. Kita datangi ke kantor kecamatan masing-masing, agar lebih mudah, ” ungkapnya. (Afi).