Benang Kusut Skema Shuttle Ziaroh Makam Sunan Bonang Terurai

Tuban – Nusantarapos.co.id-  Polemik penataan transportasi di kawasan Sunan Bonang mulai terurai. Sejumlah keresahan yang dialami abang becak dan beberapa poin shuttle meredam.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tuban menyepakati skema baru penataan transportasi di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang.

 

Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta memberikan ruang ekonomi yang berkeadilan bagi pengemudi becak dan shuttle.

 

Ketua DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono, menjelaskan bahwa setelah melalui sejumlah pembahasan seluruh pihak telah mencapai titik temu. Disepakati soal pola pengaturan transportasi di kawasan tersebut. Sebelumnya, sejumlah komunitas saling tuding. Dinilai skema yang muncul menguntungkan sebagian pihak. Bahkan terkesan merugikan sebagain pengayuh becak. Tetapi Dengan adanya islah ini, semua bisa menerima.

 

“Akhirnya ada titik temu dengan skema yang sudah kami sampaikan. Mereka mendukung semua. Becak tetap mendapat ruang, shuttle juga mendapat ruang, dan pedagang kaki lima pun tetap difasilitasi,” ujar Anthon.

 

Menurutnya, dalam skema baru ini Terminal Kebonsari akan difungsikan sebagai terminal utama bagi para peziarah. Bus-bus rombongan akan berhenti di terminal tersebut, kemudian pengantaran menuju Makam Sunan Bonang akan dilanjutkan menggunakan becak, sementara perjalanan kembali ke terminal akan dilayani oleh shuttle.

“Untuk tarif pembiayaan sudah kami tata agar tidak memberatkan pengunjung dan tetap menguntungkan bagi pengemudi becak maupun shuttle. Sebelumnya tarif sering berubah-ubah, sehingga banyak pengunjung merasa dirugikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penerapan skema ini telah dimulai sejak Oktober lalu dan ditargetkan dapat berjalan penuh pada November ini.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, mengungkapkan bahwa secara teknis pihaknya akan mulai menerapkan penataan becak pada hari Rabu (5/11).

“Becak yang sebelumnya berada di kawasan Kambang Putih akan kami tempatkan di Kebonsari. Setiap becak akan dilengkapi plat nomor dan ID card agar terdata secara resmi,” terangnya.

 

Ia menegaskan, becak yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.

“Kalau ada becak nakal yang masih parkir di Kambang Putih, sesuai komitmen akan kami tindak dan kandangkan,” tegas Yuli.

 

Untuk mendukung kelancaran operasional, shuttle akan ditempatkan di sebelah Ronggolawe dengan tanda stiker khusus sebagai identitas resmi. Adapun tarif yang disepakati, becak dari arah Kebonsari menuju makam sebesar Rp15.000, sedangkan shuttle dari arah makam menuju Kebonsari dikenakan tarif Rp10.000 per orang.

 

Pemerintah Kabupaten Tuban berharap, skema penataan ini dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menumbuhkan ekonomi lokal di sekitar kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang. (Ms/fi).